HeadlineNewsPolitik

Reformasi Birokrasi, Salah Satu Prioritas dalam RPD Provinsi NTB

Mataram (Net Lombok) –

Asisten III (Administrasi Umum) Setda NTB H. Wirawan, S.S., M.T., menegaskan, jika reformasi birokrasi di lingkup instansi pemerintah, baik pusat, provinsi dan kabupaten/kota merupakan sebuah keharusan. Bahkan reformasi birokrasi sudah menjadi satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi NTB 2024-2026.

‘’Indikator kinerja utamanya adalah meningkatkan indeks reformasi birokrasi dengan indikator sasaran, bagaimana meningkatkan indeks reformasi birokrasi. Dan fakta-fakta hari ini untuk NTB nilai indeks reformasi birokrasi masih B, SAKIP-nya masih BB. Sementara kabupaten/kota yang mendapat SAKIP BB hanya Kota Mataram. Kabupaten/kota yang lain masih B,’’ ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di Daerah dengan Tema Akselerasi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Kinerja dan Pelayanan Publik Berkualitas di Hotel Lombok Raya Mataram, Senin 27 Mei 2024.

Terkait hal ini, ujarnya, perwakilan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang hadir di rakor ini harus mencari secara detail permasalahannya dan langkah terukur yang mesti dilakukan, sehingga pada evaluasi pada tahun depan, evaluasi RPD bisa dicapai.  

Menurutnya, rakor ini merupakan kegiatan yang sangat strategis dan merupakan kolaborasi antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pemerintah provinsi, terutama upaya mengoptimalkan gerak langkah melaksanakan reformasi birokrasi.

Selain itu, ujarnya, pemerintah provinsi sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah harus memastikan kebijakan pemerintah pusat harus terimplementasi di daerah, seperti aspek perencanaan, sinkronisasi antara dokumen rencana jangka panjang pusat dengan RPJPD provinsi dan kabupaten/kota. Termasuk ada sinkronisasi RPJM pusat dengan RPJM provinsi dan kabupaten/kota.

‘’Untuk itu, pemerintah provinsi harus memastikan apakah semua sudah sinkron. Dan forumnya ada, yakni setiap tahun provinsi melakukan evaluasi APBD kabupaten/kota. Itu dari aspek keuangan. Sementara aspek perencanaannya semua dokumen kabupaten/kota dievaluasi oleh pemerintah provinsi. Kemudian kita juga melaksanakan apa yang dinamakan binwas (bimbingan dan pengawasan). Untuk itu, inspektur dan auditor di provinsi juga melakukan pengawasan di kabupaten/kota,’’ terangnya.

Sementara Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Organisasi Setda NTB Saharudin, S.Sos., M.H., menegaskan, rakor ini merupakan wahana berdiskusi sekaligus menyatukan persepsi terkait peningkatan indeks reformasi birokrasi. Selain itu, bagaimana upaya pemerintah provinsi, kabupaten/kota di NTB meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan pelayanan publik. 

Diakuinya, tahun 2024 ini adalah tahun pertama Biro Organisasi mendapatkan alokasi anggaran untuk melakukan pembinaan dan pendampingan serta meningkatkan kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi, akuntabilitas dan pelayanan publik se NTB. Untuk itu, pihaknya memberikan apresiasi pada Biro Pemerintahan Setda NTB yang telah memfasilitasi kegiatan ini, sehingga pihaknya mendapatkan alokasi anggaran walaupun tidak besar, namun cukup untuk bisa menggelar tingkat provinsi. (IMB)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button