Ada 23 Koperasi Modern di Provinsi NTB, Ini Daftarnya

Lombok (netlombok)-
Tahun 2021, koperasi yang mendapatkan legalitas dari Kementerian Koperasi dan UKM RI sebagai koperasi modern di Provinsi NTB adalah, Koperasi Katala Batu Hijau atau koperasi di kawasan tambang Sumbawa Barat. KSU Syariah BMT Al-Hidayah Kotaraja, Kabupaten Lombok Timur. KUD Karya Batur Desa Sukarara, Lombok Tengah.
Dan 20 koperasi yang sudah ditetapkan sebagai koperasi modern tahun 2022 adalah Koperasi Konsumen Syariah Empat Lima Kota Mataram. KSP Madani NTB di Lombok Utara. KSP Karya Mandiri Jerowaru Lombok Timur.
KSP Lombok Sejati Narmada Lombok Barat. KSP BMT Batu Hijau, Sumbawa Barat. KSP Primadana Lombok Utara. KSPPS Gumarang Akbar Syariah Kota Mataram. KSP Dharma Sari Bumi Pagutan Kota Mataram.
Kopegtel Palapa Mataram. Koperasi Angkutan Laut Kaya Bahari NTB di Lombok Utara. Kopkar Katala Batu Hijau Sumbawa Barat. KSU BMT Al-Iqtishady Kota Mataram. KSU Persatuan Perawat Nasional Indonesia Kota Mataram.
KSU Risa Sejahtera Kota Mataram. Kopel Dolog NTB Kota Mataram. KSPPS La Tahzan Group Jaya Lombok Timur. Kopsah BMT Citra Jaya Mandiri Lombok Timur. KPN Kencana NTB Kota Mataram. Kopsah Baituttamkin NTB di Aikmel. Dan KSU Karya Terpadu Lombok Timur.
Pemprov NTB kembali mengusulkan sebanyak 20 koperasi menjadi koperasi modern tahun 2023 ini. Sejak tahun 2021, sudah sebanyak 23 koperasi di NTB ditetapkan sebagai koperasi modern oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI.
“Tahun ini kembali kita usulkan 20 koperasi modern,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTB, Ahmad Masyihuri di ruang kerjanya, Kamis (2/3/2023).
Masyihuri menjelaskan, masa demi masa koperasi terus mendapatkan tantangan dan pesaing yang kian meroket dari badan usaha lainya serta tuntutan dari berbagai pihak termasuk anggota koperasi itu sendiri. Untuk itu, sejak tahun 2021 Kementerian Koperasi dan UKM RI melalui Deputi Bidang Perkoperasian mencanangkan 500 koperasi Modern dengan upaya perubahan atau transformasi koperasi untuk lebih maju dalam hal organisasi, tata kelola dengan penerapan teknologi informasi dan mengikuti perkembangan zaman.
Koperasi Modern adalah koperasi yang menjalankan kegiatan dan usahanya dengan cara-cara baru dan manajemen tata kelola koperasi yang baik (Good Coorporative Governance), memiliki daya saing dan adaptif terhadap perubahan.
Kriterianya, koperasi harus memiliki Pilar Kelembagaan. Daftar Anggota Berbasis Elektronik. Manajemen Koperasi yang Profesional. Rapat Anggota Tahunan (RAT) dilakukan secara online. Pilar Usaha. Orientasi usaha berbasis model bisnis (Hulu-Hilir, Kemitraan Terbuka dengan para pihak/incklusive closed loop).
Telah memiliki Offlaker/pasar. Incklusif terhadap perkembangan usaha anggota (Promosi Ekonomi Anggota). Telah memanfaatkan Teknologi Informasi/Digital. Pilar Keuangan. Standar akuntansi yang transparan dan akuntabel. Laporan Keuangan Online
Gerakan koperasi diarahkan untuk mengadopsi teknologi dalam kegiatan operasionalnya sehingga terjadi optimalisasi pelayanan terhadap anggota tanpa terkendala batas waktu dan wilayah. Beberapa praktek koperasi dalam penerapan teknologi antara lain penyelenggaraan rapat anggota yang dapat dilakukan secara daring (Online) maupun Luring (offline), Buku Daftar Anggota berbasis elektronik dan pelaporn secara elektronik.
“Tahun 2023 ini kita usulkan lagi calon 20 koperasi modern. Kedepan kita akan terus mengusulkan koperasi-koperasi di NTB menjadi koperasi modern. Karena potensi koperasi modern di NTB cukup besar. Target kita tahun 2024 sudah ada 50 koperasi modern di NTB,” demikian kepala dinas.(DLN)



