EkonomiHeadline

KPP Mataram Barat Optimis Mencapai Target Rp1,465 Triliun Penerimaan Pajak

Mataram (netlombok)-

Kantor Pajak Mataram Barat optimis mencapai target penerimaan pajak sebesar Rp1,465 triliun tahun 2023 ini.

Kepala KPP Mataram Barat, Devi Sonya Adrince di Mataram, Senin (31/7/2023) menyampaikan, angka penerimaan pajak pada periode Januari – Juli 2023 secara realtime sudah Rp736.189.166.866 (50,25%).

Capaian ini juga dikemukakannya saat menerima kunjungan Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo didampingi Syamsinar, Kepala Kantor Wilayah DJP Nusa Tenggara pada Jumat (28/7/2023). Ia menyampaikan bahwa seluruh pegawai KPP Pratama Mataram Barat telah siap mengupayakan tercapainya target yang telah diamanahkan di tahun 2023 yaitu sebanyak Rp 1.465 triliun.

Devi berharap bahwa KPP Pratama Mataram Barat dapat mencapai Hatrick penerimaan Pajak yaitu tahun 2021, 2022 dan tahun 2023 ini.

Dalam kunjungan kerja ini, Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo menekankan, pegawai pajak harus focus kepada tugas utama, yaitu mengumpulkan penerimaan pajak, mengerjakan reformasi pajak secara bersama-sama, jangan sampai ada pegawai yang tertinggal perubahan kearah lebih baik. Seluruh pegawai pajak harus bisa menghadapi dinamika perubahan yang ada.

“Reformasi pajak sudah berjalan 7 tahun meliputi berbagai aspek, dalam waktu dekat, kita akan launching reform sistem informasi yang kita kenal dengan core tax atau Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP),” tambahnya.

Pegawai pajak, lanjutnya, akan dimudahkan dengan adanya sistem baru. Jadi seluruh pegawai harus mampu memanfaatkan sistem informasi ini untuk bekerja lebih cepat dan efisien, tentunya dengan tujuan utama penerimaan negara.

Suryo juga mengingatkan kepada seluruh pegawai bahwa dalam menjalankan tugas jangan pernah lupa dengan salah satu nilai utama Kementerian Keuangan, yaitu integritas.

Suryo Utomo dalam kunjungan ini didampingi oleh Syamsinar, Kepala Kantor Wilayah DJP Nusa Tenggara. Pada kesempatan ini, Syamsinar juga menyampaikan bahwa Kantor Pajak Mataram Barat memiliki tugas yang tidak mudah, yaitu mengamankan penerimaan pajak sebesar 25% dari seluruh penerimaan pajak se Kantor Wilayah Nusa Tenggara.

Sebagai Kantor Pajak yang sudah lama berdiri tentu akan menghadapi tantangan yang lebih berat daripada kantor baru terkait dengan merubah mindset untuk berubah lebih baik.(DLN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button