EkonomiNews

Kecil Sekali, NTB Hanya Dapat Rp 1,5 Miliar dari Aset NTB di Gili Trawangan

Mataram (netlombok) –

Provinsi NTB mendapat imbal balik dari asset yang ada di Gili Trawangan sangat kecil, bila dibandingkan dengan potensinya.

Secara keseluruhan, potensi retribusi dari asset -aset Pemprov NTB yang ada di di Gili Trawangan nilainya cukup besar, Rp344 miliar.

Diketahui, Pemprov NTB memiliki aset seluas 65 hektare di Gili Trawangan. Dikelolakan kepada lebih dari 100 pengusaha dan masyarakat yang telah sepakat, mengenai harga uang wajib tahunan ke Pemprov NTB atas pengelolaan lahan aset tersebut.

Dari hasil penelusuran Sagas Optimalisasi Aset di lapangan, ada sekitar 625 kepala keluarga (KK) di atas lahan seluas 65 hektare. Dari jumlah tersebut, sebanyak 478 masuk kategori sebagai pengusaha, skala kecil maupun besar.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi NTB, Hj. Eva Dewiyani mengatakan, beberapa kali upaya dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan retribusi dari asset-aset daerah di Gili Trawangan. Namun hasilnya tetap demikian.

“Kita masih koordinasi dulu dengan pengelola di Gili Tramena (Trawangan, Meno, dan Air) terhadap pihak-pihak yang belum meneyetorkan retribusinya,” terang Eva.

Uang kontribusi atas pengelolaan aset lahan, merujuk pada Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah. Ada empat klaster untuk mengklasifikasi berapa nominal yang akan dibayarkan masyarakat. Antara lain, tempat usaha, tempat tinggal plus usaha, tanah kosong, dan tempat tinggal.

Eva menambahkan, pihaknya akan melakukan upaya-upaya strategis untuk mengoptimalkan serapan retribusi dari asset di gili tersohor ini.

“Usaha meraka diatas lahan asset ini ada kafe, ada bungalow, ada villa, kendala kita masih ada yang mengatakan tanah leluhurnya, ada yang sudah dikelola orang luar, kita berharap optimal retribusi yang masuk dari gili Trawangan,” demikian Eva.(DLN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button