Kemenag NTB Bakal Tindak Tegas Jika Ada Travel Bermasalah
Lombok (netlombok)-
Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) NTB menyatakan akan menindak tegas, jika ada travel umrah yang benar-benar bermasalah. Bahkan akan merekomendasikan ke pusat untuk mencabut izin operasioal kantornya di NTB. Terutama, kepada travel yang memang mentelantarkan dan tidak memberangkatkan calon jamaah ke tanah suci.
Kepala Kanwil Kemenag NTB H Zamroni Aziz mengatakan jika persoalan ada travel bermasalah ini tentu pihaknya bersama dengan stagas umrah akan mengkaji langkah-langkah yang akan diambil. Karena tidak serta merta dapat menyampaikan bahwa suatu travel bermasalah dan tidak.
“Sepakat kita walaupun ada izinya, tentu tim akan mengkaji. Kalau memang dia benar bermasalah dan benar dia salah kami akan rekomendasi untuk di cabut izinnya dan tidak boleh injakkan kaki di NTB,” tegas H Zamroni Aziz, Kamis (11/5/2023).
Persoalan travel umrah yang menelantarkan dan tidak memberangkatkan para calon jamaahnya belakangan ini ramai. Tentu ini menjadi antensi dari Kemenag NTB, selain mengkaji mana saja travel yang bermasalah dan tidak. Pihaknya bersama satgas juga akan turun kelapangan, ke travel-travel yang dianggap bermasalah dan membuka aduan. Baik itu tertulis atau secara lisan.
“Jadi silahkan kalau ada warga masyarakat yang merasa jadi korban silahkan melapor, kita kasih nomer yang di hubungin,” ucapnya.
Setelah ada laporan Kemenag NTB akan koordinasi dengan tim satgas yang ada terdiri dari Pemerintah Daerah (Pemda), Polda, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Imgrasi, Dinas Kesehatan, Angkasa Pura, Dukcapil dan Pol PP.
“Semua unsur tadi untuk kami tindak lanjuti. Yang jelas, tidak boleh lagi ada masyarakat kita yang terlantar oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” ujarnya.
Saat disinggung terkait dengan lemahnya satgas pengawasan umrah, karena maraknya kasus calon jamaah yang terlantar dan tidak jadi berangkat. Kanwil Kemenag NTB menilai bahwa hal tersebut hanya persoalan moordinasinya atau mungkin karena ada pergantian struktur dan sebagaianya.
“Intinya kami punya kesepakatan untuk bekerja bersama, untuk berpihak sama masyarakat dan kami punya kesepakatan tidak boleh lagi ada warga NTB yang jadi korban. Ini komitmen kami,” tuturnya.
Sebelumnya, Anggota DPD RI dapil NTB Lalu Suhaimi Ismy menilai bahwa satgas umrah yang mengawasi travel-travel umrah dan haji terbilang lengah. Lantaran banyaknya calon jamaah umrah diterlantarkan dan tidak diberangkatkan oleh pihak travel. Seperti beberapa kasus yang terjadi belakangan ini di NTB.
Padahal Kemeneterian Agama (Kemenag) memiliki satgas umrah, dengan 9 stakeholder terkait yang dilibatkan untuk pengawasan. Mulai dari Kemenag, Polda, Kemenkumham, pol PP, Dinas Kesehatan, Bandara, Pemerintah Daerah, dan stakeholder terkait. Namun satgas tersebut belum maksimal dalam pengawasannya.
“Saya kira kalau terjadi seperti itu, maka boleh saya katakan berarti ada kelengahan terhadap satgas itu,” katanya. ( MYG)



