HeadlineNews

Guru dan Staf MTsN 1 Loteng Jadi Korban Investasi FEC

Lombok Tengah (netlombok.com) –

Belasan guru dan staf di Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Lombok Tengah, mengaku rugi dan tidak bisa melakukan penarikan di aplikasi investasi ilegal PT FEC Shopping Indonesia atau Future E-Commerce.

Salah seorang member FEC, yang menjadi guru di MTsN 1 Lombok Tengah, Muhammad Samsul Bahri selaku Tutor ICE , mengaku rugi setelah aplikasi ini ditutup, ia menilai FEC sudah banyak membantu ekonomi masyarakat.

“Kalau di tutup semua akan rugi, teman-teman yang kemarin tun up tiba-tiba sekarang tidak bisa narik, saya juga seperti itu, biasanya narik setiap hari dan ada temen-temen minta dibantu kita bantu tapi setelah ini kita narik tidak bisa kan jadinya sama semua,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyayangkan siap pihak manajemen FEC yang tidak mau bertindak dan menjelaskan terhadap pemerintah pusat, terkait investasi yang dijalankannya.

“Kita kecewa dengan pihak manajemen yang tidak mau bertindak secara lugas dan dari pusat juga juga tidak mau menjelaskan mengapa tidak pernah menghadap ke pemerintah pusat pada hal istilahnya bagaimana kelanjutan ini,” ucapnya.

Lebih lanjut Syamsul mengaku, ia bergabung sebagai member FEC, karena tergiur dengan penghasilan manis yang dijanjikan, terlebih FEC di bulan Puasa cukup populer di tengah masyarakat, sehingga ia dan guru lainnya ikut bergabung.

“Saya dauh mulai pada bulan maret namun boomingnya itu pada saat bulan puasa setelah melihat teman-teman ini, Saya mengambil ikut gabung ini, karena sistemnya bagus dan saya juga bisa membesarkan organisasi yang saya tekuni, itu sebenarnya niat awalnya,” jelasnya.

Ia juga mengaku rugi hingga puluhan juta rupiah, karena aplikasi tidak bisa dibuka dan penarikan, karena dari Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PAKI) Pusat, telah secara resmi mencabut izin investasi ilegal PT FEC Shopping Indonesia atau Future E-Commerce.

“Kalau pribadi sekitar 10 sampai 20 juta, sebagian besar semua guru di ini ikut, karena mereka terbntu, mereka yang dulu bergabung ekominya terbantu bahkan ada yang bisa lunasi banknya,” teragnya.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB menerima banyak laporan dari para member atau masyarakat yang menjadi korban PT FEC Shopping Indonesia (Future ECommerce/FEC). Mengingat, belum lama ini izin usahanya telah dicabut oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI).

Laporan yang sampai ke OJK semantara ini masih dalam bentuk informal, nantinya akan tindak lanjuti ke pihak kepolisian.

“Laporan sudah ada yang masuk ke kita, nanti kita rekap. Kemudian kita juga akan serahkan ke polda ntb. Paling banyak itu masyarakat yang melaporkan secara aduan informal, ada yang menghubungi via telpon, via wa dan bertanya bagaimana tindak lanjut menjadi korban,” ungkapnya.

Laporan-laporan yang sudah masuk ke OJK maka akan ditindaklanjuti ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Apalagi banyak yang dirugikan atas kegiatan tersebut.

Ditambah dengan pernyataan dari Satgas PAKI menyatakan bahwa FEC ini ilegal dan sudah dicabut izinnya. Setelah pencabutan izin tersebut, dari para member FEC ini sudah melaporkan.

“Kita arahkan segera melapor hal-hal yang dirugikan ke kepolisian dan bisa juga melalui OJK nanti akan diteruskan ke kepolisian. Mudah-mudahan dengan semakin banyak yang melaporkan, maka polisi akan segera bertindak,” terangnya.

Untuk para korban-korban dari FEC ini hampir dari semua kalangan, termasuk orang-orang yang paham dengan model-model investasi seperti itu. Bahkan ada masyarakat-masyarakat kecil yang tahu bahwa hal itu tidak wajar. Tetapi masih ada mengikutinya, padahal sudah diketahui resikonya seperti apa.

“Kaya kami ke beberapa daerah di Lombok tengah, banyak juga korbannya guru-guru MTs. Tapi sebenarnya mereka paham juga bahwa tidak masuk akal. Kita kan bicarakan legal dan logis itu, mereka juga paham tapi itulah keinginan cepat dapat uang tanpa berusaha. Pola seperti ini sudah beberapa kali terjadi, dulu disini ada seperti HIPPO, LBC, LTC, DNA PRO,” pungkasnya.(MDE)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button