Penemuan Kokain 1,1 Mengapung di Laut, Polda NTB Sebut Modus Baru
Lombok (netlombok)-
Penemuan bungkusan hitam mengampung di Pantai Rambang Desa Surabaya Sikur Lombok Timur oleh dua orang nelayan adalah narkotika jenis kokain. Setelah dilakukan pemeriksaan di Laboraturium Forensik dan BPOM Mataram, hasilnya positif kokain.
Penemuan bungkusan hitam berisikan kokain cukup mengejutkan, karena tidak bertuan. Saat ini barang sudah diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur. Namun dapat dipastikan ini adalah modus baru yang dilakukan dalam pengederan barang terlarang tersebut.
“Iya (modus baru, red), sementara dalam pengembangan siapa dari pada pemilik barang tersebut, masih dalam proses. Ini adalah barang temuan narkotika oleh seseorang dan diserahkan kepolisian,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Kamis (11/5/2023).
Sat Resnarkoba Polres Lombok Timur masih melakukan pemeriksaan atas kepemilikan barang tersebut. Pasalnya barang terlarang itu ditemukan oleh dua orang nelayan M dan S warga Lombok Timur ketika akan menangkap ikan ditengah laut. Tepatnya di pantai Rambang Desa Surabaya Sakra Timur Lombok Timur.
“Telah diamankan dimana bungkusan tersebut setelah dibuka berisikan kristal yang diduga kokain pada rabu 3 Mei 2023 sekitar pukul 08:30 WITA di pantai Rambang desa surabaya kecamatan sakra timur Lotim,” tuturnya.
Dimana pada pukull 10:00 WITA tim Opsnal Sat Resnarkoba polres Lombok Timur di hubungin oleh masyarakat. Menginformasikan bahwa ada nelayan yang menemukan satu bungkusan hitam di tengah laut dan dimana berisi bubuk putih. Setelah mendapatkan informasi Polres Lotim mengecek kebenaran infomarsi tersebut dan ternyata benar.
“Penyeledikan diawali sesuai prosedur, kemudian mengecek serbuk putih yang diduga pada saat itu cocain. Pada 4 Mei 2023 melalui laboratorium forensik dan BPOM di mataram. Kemudian dari zat narkotika golongan 1 dinyatakan BPOM bahwa benar cocain,” jelasnya.
Selanjutnya dua nelayan tersebut diperiksa sebagai saksi. Kemudian barang bukti yang diamankan seberat 1,1 Kg, dalam hal ini sementara masih dalam pengembangan.
“Itu nelayannya menemukan waktu mengkail (menangkap ikan,red) ditengah laut. Barangnya mengambang ditengah laut,” pungkasnya. (MYG)



