Kriminal

Akibat Mabuk, Nyawa Menantu Melayang di Tangan Mertua

Lombok (netlombok)-

Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas perkara tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, yang terjadi pada hati Jumat (23/6/2023) pukul : 18.00 wita di jalan pemukiman Dusun Batu Rakit Desa Batu Rakit Kecamatan Bayan, Lombok Utara.

Berdasarkan laporan dari warga, Sat Reskrim Polres Lombok Utara melakukan olah TKP tindak pidana penganiayaan yang  dilakukan oleh terduga pelaku  Jumadi (35 tahun) seorang laki-laki pekerjaan  tani, beralamat di  Dusun Batu Rakit, Desa Batu Rakit, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara,  terhadap korban tidak lain adalah menantunya sendiri yang bernama Irfan Salam laki laki Tempat lahir Segenter, 31 Desember 1998 juga tani. Alamat  Dusun Segenter, Desa Sukadana Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara.

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP I Made Sukadana SH MH menyampaikan kronologis kejadian penganiayaan berawal pada hari Jumat tanggal 23 juni sekitar pukul 11.00 wita . Irfan Salam (korban) bersama Rumedi dan Jumadri (pelaku) sedang minum brem di berugak milik Nurta. Sekitar pukul 16.30 wita Rumedi meninggalkan temannya dari lokasi tempat minum. 

“Kemudian sekitar pukul 18.30 Wita tiba-tiba Mariadi mendengar Isni (istri korban) berteriak lantas Mariadi bersama Supardi  menghampiri Isni (istri korban) dan melihat Irfan Salam (korban) sudah tergeletak bersimbah darah dengan posisi tengkurep kepala menghadap utara” terang Sukadana.

Sukadana. Seniwati (sekdes) menelpon Ambulance Desa dan tidak berapa lama kemudian Ambulance  milik desa untuk penanganan ke Puskesmas Bayan.

“Dan , sekitar pukul 19.30 Wita setelah sampai di Puskesmas Bayan korban dinyatakan telah meninggal dunia (MD) lalu sekitar Pukul 22.00 Wita korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan outopsi” beber Kasat Reskrim

Kasat Reskrim menyebutkan, atas kejadian tersebut korban mengalami luka sayatan dibagian leher sebelah kiri sehingga korban mengalami pendarahan yang banyak dan meninggal dunia.

“Adapun alat yang yang digunakan untuk menganiaya korban dengan menggunakan Sebilah parang/cerurit” tukas Kasat.

Kasat juga mengatakan, modus operandi atas kejadian tersebut di saat pelaku di ejek oleh korban sehingga terduga pelaku merasa tersinggung dan  pulang ke rumah untuk mengambil sebilah sabit dan langsung menganiaya  korban.

“Atas peristiwa tersebut Sat Reskrim Polres Lombok Utara, telah mengamankan terduga pelaku di Polres Lombok Utara, dan saat ini Sat Reskrim masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut tentang dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia” tutup Kasat Reskrim.(DLN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button