Pengurus Baru Gapensi NTB Akan Perkuat Kebersamaan
Mataram (netlombok) –
Badan Pengurus Daerah Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia Nusa Tenggara Barat (BPD GAPENSI NTB) masa bakti 2023 – 2028 dalam implementasi program kerja lima tahun kedepan akan fokus membangun kebersamaan dan membangun sistem.
Hal ini dilakukan selain karena Gapensi merupakan organisasi kontraktor tertua, juga didukung oleh keberadaan GAPENSI di seluruh kabupaten/kota baik sumber daya manusia, sarana dan prasarana perkantoran serta menselaraskan spirit NTB Maju Melaju dibawah kepemimpinan Pj Gubernur NTB H.L. Gita Ariadi, S.E., M.Si.
Ketua Umum terpilih, H. Agus Mulyadi, S.T. dan Sekretaris Umum Eddy Sophiaan, S.T di Mataram, Rabu (22/11/2023) menegaskan, kebersamaan diinternal GAPENSI itu mencakup penguatan struktur organisasi sesuai tugas dan kewenangannya harus dipastikan semua berfungsi dengan baik.
“Kebersamaan eksternal mencakup dukungan publik, masyarakat jasa konstruksi, investor terutama pemerintah pusat dan pemerintah daerah termasuk BUMN/BUMD,” terangnya.
GAPENSI NTB selama ini diakui telah memberi warna dalam pembangunan Nusa Tenggara Barat, namun demikian situasi dan kondisi dunia Jasa Konstruksi yang berkembang cepat ke arah digitalisasi informasi menuntut para pelaku usaha untuk berbenah diri mengikuti kemajuan teknologi.
Menyadari tantangan dan kondisi tersebut GAPENSI NTB dibawah kepemimpinan Ketua Umum H. Agus Mulyadi, S.T. dan Sekretaris Umum Eddy Sophiaan, S.T. telah menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan memperkuat layanan melalui digitalisasi pelayanan jasa konstruksi bagi anggotanya.
‘”GAPENSI sebagai rumah bersama para kontraktor kita tunjukkan bukti memang benar itu rumah besar melalui upaya memberi informasi masalah konstruksi kepada pelaku usaha jasa konstruksi. Pelayanan digitalisasi ini juga bakti GAPENSI untuk badan usaha kontruksi yang telah berkomitmen bergabung menjadi anggota,’’ ujarnya, sembari menambahkan GAPENSI juga menyediakan pendampingan bagi anggota dalam pelaksanaan kontrak pekerjaan konstruksi dan advokasi.
Lebih lanjut, Keberadaan Lembaga Advokasi GAPENSI NTB dipandang perlu dibentuk agar anggota dapat menjaga kegiatan usahanya tidak menyimpang dari Kode Etik ‘’DASA BRATA’’ GAPENSI.
Lebih penting lagi, sebagai kontraktor dalam tanggung jawab pelaksanaan kontrak dapat lebih aman dan nyaman terlepas dari gangguan sehingga bangunan konstruksi yang dikerjakan bisa diwujudkan sesuai dengan jumlah, kualitas, selesai dan diserahterimakan tepat waktu.
‘’Perpres Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 memposisikan tanggung jawab kontraktor itu sangat berat. Telah ditegaskan dalam Pasal 17 Ayat (2) bahwa kontraktor bertanggung jawab atas pelaksanaan kontrak, kualitas barang/jasa, ketepatan perhitungan jumlah atau volume, dan ketepatan waktu dan tempat penyerahan’’, tandas Agus Mulyadi seraya mewanti-wanti kontraktor terutama yang berhimpun dibawah GAPENSI NTB agar menghindari praktek pinjam-meminjam perusahaan dengan mengabaikan peraturan perundang-undangan.
GAPENSI NTB masa bakti 2023 – 2028 menghadapi tantangan kedepan memberikan tanggung jawab dan memfungsikan keberadaan wakil-wakil ketua umum, ketua-ketua departemen sesuai tugas dan kewenangannya. Hal yang menyangkut dengan keorganisasian harus sehat dan dipastikan terlaksana dengan baik.
Permodalan dipastikan berfungsi karena dalam pelaksanaan kontrak kontraktor harus didukung dengan modal kerja. Begitu juga terkait dengan perpajakan, jangan sampai ada anggota dan kontraktor yang tidak taat pajak. Demikian pula dengan rantai pasok, itu sangat-sangat berperan, sebab jasa konstruksi sangat membutuhkan material local dan pabrik dalam mewujud bangunan kontruksi.
‘’Kerjasama kelembagaan ini harus diwadahi dengan baik. GAPENSI berharap agar anggota terutama yang tengah berkontrak itu bisa didukung jaring rantai pasok material bangunan yang pasti. Jangan ada keraguan terhadap kredibilitas anggota, BPD GAPENSI NTB memberi jaminan,’’ demikian Agus Mulyadi memberi penegasan.
Sementara itu, masalah ketersediaan tenaga kerja di bidang konstruksi, GAPENSI NTB masa bakti 2023 – 2028 telah melakukan komunikasi dengan institusi yang membidangi Jasa Konstruksi baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di NTB.
Bahkan dengan Pemerintah Pusat pun telah dijalin kerjasama melalui BPP GAPENSI. Semua permasalahan menyangkut tenaga kerja konstruksi ini akan dibahas bersama melalui Forum Jasa Konstruksi NTB yang diselenggarakan dalam bulan Desember.
‘’Tanggung jawab kontraktor itu menyangkut kualitas bangunan yang dihasilkan. Oleh karena itu tidak boleh dalam pelaksanaan pekerjaannya tidak ada tenaga kerja konstruksi yang memiliki kompetensi. Harus telah bersertifikat, baik personil manajerial pelaksana atau operator seperti tukang dan mandor’’ tandas Agus Mulyadi seraya menambahkan kerjasama dengan institusi Pendidikan yang memiliki Fakultas Teknik, Diploma, dan SMK yang memiliki bidang Teknik dan Rekayasa.(MDE)



