Ekonomi

Kantor BLUD BPSDKP Sumbawa – Sumbawa Barat Diresmikan, Sumber Baru PAD NTB

Sumbawa (netlombok)-

Penjabat Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si meresmikan  Kantor Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) Badan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (BPSDKP) Sumbawa – Sumbawa Barat yang berlangsung di KSB, Sabtu (16/12/2023).

Pj. Gubernur NTB yang didampingi langsung oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Muslim, ST.,M.Si memberikan apresiasi atas didirikannya BLUD.

“Alhamdulillah, telah diresmikan kantor BLUD, semoga memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat sekitar, demi NTB Maju Melaju,” harapnya.

BLUD BPSDKP Sumbawa- Sumbawa Barat merupakan pengelolaan kawasan konservasi wilayah Sumbawa- Sumbawa Barat, terdapat 5 kawasan konservasi, yaitu Perairan Pulau Liang dan Pulau Ngali berada di Teluk Saleh Kabupaten Sumbawa.

Gili Balu, Kenawa Desa Poto Tano, Kecamatan Poto Tano, Gugusan Pulau Kramat, Bedil, dan Temudong (KBT), perairan Pulau Rakit  dan Pulau Panjang terletak di utara Pulau Bungin, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa.

“Kita ingin mendorong bagaimana partisipasi publik mengambil peran untuk menjaga ekosistem dan kawasan konservasi kita,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Muslim, ST.,M.Si menyampaikan, diresimikannya BLUD BPSDKP Sumbawa – Sumbawa Barat, menjadi kado HUT NTB ke – 65 tahun 2023.

Muslim mengemukakan, peresmian BLUD BPSDKP Sumbawa – Sumbawa Barat menandai tata kelola sektor kelautan perikanan NTB yang lebih baik sebagaimana amanat UU 23 Tahun 2013.

Dengan pengelolaan 0-12 mil laut yang dilakukan oleh BLUD BPSDKP Sumbawa – Sumbawa Barat, salah satu yang diharapkan adalah adanya kepastian pola pengendalian terhadap keberlanjutan sumber daya keluatan dan perikanan dari aktivitas-aktivitas  dan daya dukung Kawasan itu sendiri.

Selanjutnya, pemerintah daerah akan memberikan pelayanan terbaik terhadap seluruh kegiatan kepariwisataan yang ada di laut. Misalnya, kegiatan snorkling, penelitian, eksplorasi dikawasan konservasi, termasuk kegiatan budidaya di dalam Kawasan akan dikelola oleh BLUD.

“Implikasi dari kegiatan ini adalah, daerah mendapatkan nilai tambah yang pada akhirnya akan dikembalikan kepada lingkungan dan sumber daya masyarakat,” jelasnya.

Secara umum, kepala dinas menyampaikan, BLUD Balai Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan hadir sebagai wujud nyata dari komitmen untuk menjaga kelestarian dan keberlanjutan sumberdaya alam untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

BLUD Balai Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat no. 539-406 Tahun 2023, mengemban amanah untuk mengelola 9 kawasan konservasi perairan yang telah ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan yaitu Gita Nada dan Gili Sulat Lawang wilayah Lombok, Gili Balu, Lipan Rakit, Liang Ngali, Kabete, Pulau Panjang di Wilayah Sumbawa-Sumbawa Barat, dan Gili Banta dan Teluk Cempi di Wilayah Bima Dompu.

Sebagai bentuk transformasi dalam pengelolaan kawasan konservasi perairan dan menjunjung transparansi serta akuntabilitas dalam pelayanan publik, BLUD Balai  Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan bekerjasama dengan mitra kerja dan NGO membangun Website Konservasi Perairan sebagai sebuah portal informasi dan pelayanan secara online, yang akan menjadi platform interaktif yang menghubungkan pemerintah, masyarakat, peneliti, dan pecinta alam untuk berbagi pengetahuan, ide, dan inovasi dalam upaya konservasi.(DLN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button