Lombok (netlombok) –
Seorang Pelajar Asal Dusun Tambun, Desa Pengadang, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah atas nama Rian Ardiansyah (17) ditemukan tewas didalam kamarnya dengan luka bakar disekujur tubuhnya. Luka bakar itu diduga akibat sengatan arus listrik saat mengecas HP miliknya.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek Praya Tengah IPTU Agus Priyatno, SH membenarkan peristiwa tersebut.
Kapolsek menjelaskan, Korban pertama kali diketahui meninggal dunia saat hendak dibangunkan sholat subuh oleh bapaknya sekitar pukul 06.00 wita, namun ketika membuka pintu kamar korban, ia langsung melihat kepulan asap dan api yang membakar kasur milik korban.
“Korban mengalami luka bakar disebagaian besar tubuhnya terutama jari tengah pada tangan kiri korban yang mengalami luka bakar paling serius,” jelasnya Kamis (03/08/2023).
Berdasarkan keterangan saksi dan warga sekitar lokasi, dugaan awal korban meninggal dikarenakan tersengat arus listrik pada saat memainkan HP dalam keadaan dicas dan disertai kondisi HP panas sehingga menimbulkan kebakaran.
Sementara itu, Keluarga Korban menolak untuk dilakukan autopsi yang dibuktikan dengan menandatangani surat pernyataan penolakan dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah
“Kuat dugaan korban meninggal disebabkan karena tersengat arus listrik pada saat memainkan HP dalam kondisi dicas mengingat kondisi jari tangan kiri Korban mengalami luka bakar yang paling serius dan karena kondisi HP panas sehingga menimbulkan kebakaran” tutup Kapolsek.(MDE)



