Headline

Pemprov NTB Raup PAD Tahun 2023 Sebesar Rp5,7 Triliun


Mataram (netlombok)-
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi NTB mencatat kenaikan capaian penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) NTB sebesar Rp5,7 triliun lebih. Pada tahun 2022, capaian penerimaan PAD NTB sebesar Rp5,3 triliun lebih. Atau naik sebesar Rp398,8 miliar lebih atau 7,52% di tahun 2023. Pada tahun 2022 tercapai Rp5,3 triliun lebih.
Jika dirinci, penerimaan PAD NTB yang terdiri dari Pajak Daerah yang terdiri dari PKB, BBNKB, PBBKB, PAP dan Pajak Rokok terealisasi sebesar Rp1,8 triliun lebih. Tahun 2022 tercapai Rp1,7 triliun lebih.
Retribusi Daerah yang terdiri dari retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan retribusi perizinan tertentu tercapai sebesar Rp11,9 miliar lebih. Menurun dari tahun 2022 tercapai sebesar Rp14,4 miliar lebih.
Kemudian, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dari Bank NTB Syariah, BPR NTB, Jamkrida NTB, Bangun Askrida dan Gerbang NTB Emas tercapai sebesar Rp68,1 miliar lebih. Naik dari capaian tahun 2022 sebesar Rp50,6 miliar lebih.
Lain-lain PAD yang Sah terdiri dari Hasil Penjualan BUMD yang tidak dipisahkan, hasil kerjasama pemanfaatan BMD, hasil kerjasama daerah, jasa giro, pendapatan bunga deposito, tuntutan ganti rugi, penerimaan komisi potongan/bentuk lain, denda atas keterlambatan pekerjaan, denda pajak, denda retribusi, pendapatan dari pengembalian, pendapatan BLUD, pendapatan denda atas pelanggaran peraturan daerah seluruhnya tercapai Rp760,9 miliar lebih, naik dari tahun 2022 yang sebesar Rp520,86 miliar lebih.
Sementara Pendapatan Transfer Pusat dan Daerah nilainya relative tetap, Rp2,979 triliun lebih.
Kepala Bappenda Provinsi NTB, Hj. Eva Dewiyani mengatakan, kenaikan pencapaian penerimaan PAD tahun 2023 didukung juga masuknya pendapatan Rp107 miliar dari keuntungan bersih PT. AMNT. Demikian juga penerimaan pajak kendaraan bermotor mengalami kenaikan dengan adanya program pemberian hadiah umrah bagi masyarakat yang membayar pajak, serta pemberian insentif denda pajak.
Hj. Eva mengatakan, pencapaian penerimaan pendapatan daerah tahun 2023 ini didukung oleh berbagai upaya yang sudah dilakukan. Salah satunya untuk penerimaan pajak – pajak kendaraan bermotor dengan menggencarkan operasi di jalan bersama mitra strategis seperti TNI-Polri, Jasa Raharja dan stakeholders terkait.
Selain itu, layanan penerimaan pajak juga semakin didekatkan dengan masyarakat agar lebih mudah. Sehingga optimalisasi penerimaan pajak bisa dicapai. Pada tahun 2024 ini, Bappenda NTB menargetkan kembali penerimaan PAD NTB sebesar Rp6,181 triliun lebih pada APBD murni 2024.(DLN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button