Polda NTB Ungkap Penyebab Kebakaran Kapal Naas Pengangkut BBM di Perairan Ampenan
Lombok (netlombok)-
Polda NTB mengungkap penyebab terjadinya kebakaran kapal tanker MT Kristin Surabaya yang mengakut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, hingga menewaskan tiga Anak Buah Kapal (ABK) di kapal tersebut. Terjadi kebakaran dan ledakan diatas kapal akibat aliran listrik didalam ruang haluan kapal.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menerangkan dari barang bukti ledakan kebakaran kapal tersebut, tim Lab Forensik Bali didampingi oleh Direktorat Polairud Polda NTB bersama tim lainnyaelakukan olah TKP pada 28 Maret 2023. Kemudian dilakukan pemeriksaan dalam keadaan tertutup. Objek yang mengalami ledakan dan kebakaran adalah bagian haluan kapal MT Kristin.
“Dari hasil pemeriksaan tingkat kerusakan ledakan dan perjalanan api kebakaran ditemukan pusat ledakan dan kebakaran berada di dalam ruang haluan kapal untuk MT Kristin Surabaya pada bagian sakeral jenis switch button,” ujar Arman Asmara Syarifuddin, Kamis (4/5/2023).
Dijelaskan api yang berasal dari bagian sakral jenis switch button ini, kemudian mengakibatkan mesin kerek windlass jangkar yang terletak disebelah kiri arah masuk pintu menuju ruang forescatly MT Kristin.
“Dilokasi api pertama kebakaran dan diambil dua bungkus sisa abu kebakaran ada sisa kabel instalasi sistem kelistrikan mesin kerek jangkar dan komponen sakral ,” ungkapnya.
Kemudian pada lokasi ledakan dan api pertama kebakaran disekitar, tidak ditemukan adanya beberapa peralatan mekanik yang bisa menghasilkan panas api. Begitu juga dengan bahan kimia yang bisa terbakar dengan sendiri, itu tidak ditemukan. Kemudian proses kimia yang menghasilkan panas juga tidak ditemukan.
“Dimana abu arang sisa kebakaran kemudian menggunakan instrumen GeSI MC positif. Pada bagian sakral button mesin kerek jangkar ditemukan sakral rusak parah akibat ledakan,” jelasnya.
Kejadian ledakan dan kebakaran kapal MT Kristin Surabaya yang terjadi pada 26 Maret 2023 sekitar pukul 14:30 WITA di perairan Ampenan, memakan korban sebanyak 3 orang ABK. Dimana kapal pengakut BBM tersebut akan loading atau bongkar di pelabuhan. Namun belum sempat bongkar justru terjadi kebakaran pada kapal tersebut. Karena munculnya percikan api dari kapal.
“Dari sini belum (unsur pidana, red) keluar, nanti coba berikutnya ya. Saya coba tanyakan yang lain apa kesimpulannya,” pungkasnya. (MYG)



