Target PAD NTB Rp5,96 Triliun, Baru Tercapai Rp2,6 Triliun

Lombok (netlombok)-
Penerimaan pendapatan daerah hingga 17 Juli 2023 ini sudah mencapai Rp2,6 triliun lebih. Dari target penerimaan setahun ini sebesar Rp5,96 triliun lebih.
Kepala Bappenda Provinsi NTB, Hj. Eva Dewiyani, Senin (17/7/2023) merinci, Pajak daerah yang terdiri dari pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak rokok total target penerimaannya sebesar Rp2,03 triliun lebih. Sudah tercapai Rp976,4 triliun.
Retribusi Jasa Umum yang terdiri dari retribusi pelayanan Kesehatan, retribusi penggantian biaya cetak peta ditaregtkan sebesar Rp1,2 miliar lebih, tercapai Rp152,7 juta.
Retribusi Jasa Usaha yang terdiri dari retribusi pemakaian kekayaan daerah. Retribusi terminal. Retribusi tempat penginapan/pesanggrahan. Retriusi tempat rekreasi dan olahraga. Retribusi penjualan produksi usaha daerah. Total target penerimaannya RpRp34,1 miliar lebih, tercapai Rp4,9 miliar lebih.
Demikian juga dengan Retribusi Perizinan Tertentu yang terdiri dari retribusi izin trayek. Retribusi izin usaha perikanan. Dan Retribusi izin mempekerjakan tenaga asing. Targetnya Rp787,8 juta, terealisasi Rp443,5 juta lebih.
Sementara itu, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah dari PT. Bank NTB Syariah, PT. BPR NTB, PT. Bangun Askrida, PT. Jamkrida NTB, dan PT. Gerbang NTB Emas total targetnya RpRp67,2 miliar, tercapai Rp60,4 miliar.
Lain-lain yang sah seperti, hasil penjualan BMD yang tidak dipisahkan, hasil kerjasama pemanfaatan BMD, hasil kerjasama daerah, jasa giro, pendapatan bung deposito, tuntutan ganti rugi, penerimaan komisi potongan atau bentuk lain, denda pajak, denda retribusi, pendapatan dari pengembalian, pendapatan BLUD total targetnya Rp849,6 miliar lebih, tercapai Rp279,8 miliar lebih.
Sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan dana perimbangan seperti,DBHCHT, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, totalnya sebesar RpRp2,9 triliun lebih, tercapai Rp1,3 triliun lebih.
Sementara pendapatan transfer antar daerah seperti bentuan keuangan khusus dari pemerintah kabupaten/kota targetnya Rp1,6 miliar realisasinya masih nihil. Pendapatan hibah dari pemerintah targetnya Rp892,4 juta, tercapai Rp10,23 juta.
Total keseluruhan penerimaan pendapatan daerah tercapai sebesar 44,15 persen pada satu semester ini. Tinggal Rp3,3 triliun lebih yang harus masuk untuk mencapai target penerimaan selama setahun ini.
Eva mengatakan, pihaknya masih meyakini bisa mencapai target penerimaan tahun 2023 ini. Karena itu, berbagai upaya terus dilakukan. Salah satunya untuk penerimaan pajak – pajak kendaraan bermotor dengan menggencarkan operasi di jalan bersama mitra strategis seperti TNI-Polri, Jasa Raharja dan stakeholders terkait.
Selain itu, layanan penerimaan pajak juga semakin didekatkan dengan masyarakat agar lebih mudah. Sehingga optimalisasi penerimaan pajak bisa dicapai.
“Kita juga tengah membahas apakah insentif-insentif pajak kendaraan bermotor akan dilanjutkan. Kemungkinan akan dilanjutkan sih,” demikian Eva.(DLN)



