
Mataram (Netlombok)– Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial BRY (29), warga Kabupaten Lombok Barat, yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. BRY ditangkap di kamar kosnya di wilayah Cakranegara, pada Minggu malam (02/11).
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu kamar kos. Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, menjelaskan bahwa timnya segera melakukan penyelidikan setelah menerima informasi tersebut.
”Setelah memastikan kebenarannya, kami langsung melakukan penggerebekan dan menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa pelaku terlibat dalam peredaran Narkoba,” ujar AKP Gusti Ngurah, Selasa (4/11).
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita total 6,88 gram sabu beserta berbagai perlengkapan pendukung aktivitas pengedaran. Barang bukti lain yang diamankan meliputi timbangan digital, belasan bungkus plastik klip kosong, alat komunikasi, serta uang tunai belasan juta rupiah yang diduga kuat merupakan hasil penjualan barang haram tersebut.
“Seluruh barang bukti sudah kami amankan bersama pelaku untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
BRY saat ini diduga merupakan salah satu pengedar aktif yang memasok sabu kepada pengguna di kalangan tertentu di wilayah Kota Mataram. Polisi kini tengah melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan dan sumber pasokan narkoba tersebut.
“Pelaku masih kami periksa secara mendalam untuk mengetahui asal usul sabu serta siapa saja yang menjadi target penjualannya. Ini bagian dari upaya kami untuk memutus mata rantai peredaran Narkoba di Kota Mataram,” jelasnya.
Atas perbuatannya, BRY terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
AKP Gusti Ngurah Suputra menegaskan komitmen Polresta Mataram untuk memberantas peredaran gelap narkoba. Ia menekankan bahwa tidak akan ada ruang bagi pelaku yang mencoba merusak masa depan generasi muda.”Tidak ada kompromi bagi pengedar Narkoba. Kami akan terus memburu siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu,” tegasnya. (RHS)



