KriminalNews

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Kabel Lampu PJU di Bypass mandalika

Lombok (netlombok) –

Polres Lombok Tengah gelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kabel lampu Penerang Jalan Umum (PJU) di Bypass Mandalika bertempat di lobby Polres, Rabu (19/07/2023) pukul 15.40 Wita.

Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM didampingi Kasat Reskrim, Kasi Humas, KBO Reskrim, Kanit Pidum Sat Reskrim dan beberapa awak media.

Kapolres menyampaikan terduga pelaku pencurian kabel di jalur bypass Mandalika berjumlah 6 orang yang berasal dari Mataram dan Lombok Barat sedangkan penadahnya berasal dari Lombok Tengah.

Kapolres juga mengatakan jika dilihat di TKP, kabel tersebut hanya ditanam tanpa pengaman sehingga dapat mempermudah terduga pelaku untuk melakukan pencurian.

Keenam pelaku yang berhasil di tangkap antaralain; IGPP laki laki (25) tahun alamat Kelurahan Cakranegara Selatan, Kota Mataram; EH laki laki  (20) tahun alamat Desa Buwun Sejati, Kabupaten Lombok Barat; I laki laki (40) Kelurahan Pejanggik, Kota Mataram; IB laki laki  (33) tahun Kelurahan Pejanggik, Kota Mataram; ARH laki laki (33) tahun Kelurahan Prapen, Lombok Tengah. Sementara terduga penadah inisial K alias gondrong laki laki (38) tahun, alamat Desa Penujak,Lombok Tengah.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 buah gergaji besi, 1 buah cater, 4 buah karung beras ukuran 50 Kg, tali rapia, 2 unit sepeda motor suzuki smash dan honda beat, 1 buah tas  untuk membawa hasil curian, sisa pembakaran kabel PJU Baypass, setengah karung kabel tembaga lampu PJU seberat 32 Kg.

Kapolres menerangkan penangkapan terhadap terduga pelaku dan terduga penadah berawal pada Selasa (18/07/2023) sekitar pukul 01.30 wita.

“Tim menemukan 3 terduga pelaku tertangkap tangan sedang melakukan aksi pencurian kabel tersebut di Dusun Kampu Desa Ketare Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah tepatnya di jalur Bypass” Kata Kapolres.

Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut terhadap ke 3 pelaku tersebut, berhasil menangkap 3 pelaku lainnya.

Terduga pelaku dan penadah serta barang bukti yang telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(MDE)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button