Kriminal

Operasi Antik Rinjani 2025, Polresta Mataram Ringkus 18 Tersangka Narkoba

‎Mataram (NetLombok) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram menunjukkan taringnya dalam upaya pemberantasan narkoba. Melalui Konferensi Pers di Gedung Wira Pratama, Senin (15/12/2025)

Polresta Mataram merilis hasil Operasi Antik Rinjani 2025 yang digelar selama dua pekan, periode 1 hingga 14 Desember 2025.‎‎

“Ada 14 kasus peredaran gelap narkoba berhasil diungkap dengan 18 orang tersangka diamankan. Dari total kasus yang diungkap, 3 kasus masuk dalam kategori Target Operasi (TO) dan 11 kasus sisanya merupakan Non-TO” ujar Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Senin (15/12).

Barang bukti yang berhasil disita dan dipamerkan mencakup sabu seberat 44,674 gram, serta berbagai sarana pendukung peredaran seperti alat komunikasi, perlengkapan penjualan narkoba, hingga uang tunai yang diduga kuat merupakan hasil dari transaksi barang haram tersebut.‎‎

Sementara itu, jika bandingkan capaian tahun ini dengan Operasi Antik Rinjani 2024. Meskipun jumlah kasus dan Target Operasi (TO) relatif stabil, terjadi peningkatan pada jumlah tersangka Non-TO yang berhasil diciduk.

‎‎”Jumlah kasus dan TO tidak berubah dibandingkan tahun sebelumnya. Yang mengalami sedikit kenaikan adalah jumlah tersangka Non-TO, sementara secara umum barang bukti pada Operasi Antik Rinjani 2025 ini mengalami penurunan,” jelasnya.

‎‎Penegasan ini menunjukkan bahwa upaya penindakan tidak hanya terpaku pada target utama, tetapi juga berhasil menjaring pelaku lain di luar radar awal operasi. “Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polresta Mataram dalam menindak tegas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Mataram,” tuturnya.‎‎

Ia menekankan bahwa penindakan represif selalu dikombinasikan dengan langkah preemtif dan preventif. “Selain tindakan represif, kami terus melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak melalui edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba kepada berbagai kelompok masyarakat,” terangnya.‎‎

Polresta Mataram berharap hasil Operasi Antik Rinjani 2025 ini dapat memberikan efek jera, menekan peredaran gelap narkoba secara berkelanjutan, dan memicu kesadaran kolektif masyarakat untuk bersama-sama memerangi ancaman narkotika. (RHS)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button