KriminalNews

Seorang Mahasiswi Bersama Rekannya Disergap Karena Sabu

Bima (netlombok)-

Tim Cobra Alpha Polres Bima Kita menyergap seorang mahasiswi dan seorang pengedar sabu di salah satu kamar kos bilangan Santi Kota Bima, Sabtu (1/4/2023) dini hari sekira pukul 00.30 WITA.

Ditangan P (35) Seorang pria terduga pengedar asal Kecamatan Woha Kabupaten Bima yang bersama AHM (22) gadis berstatus mahasiswa asal Kota Bima ini, 14 klip narkoba jenis sabu dengan berat bersih 11,32 gram.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin menyebutkan, Tim Cobra Alpha yang mendapatkan informasi masyarakat dan sesuai hasil penyelidikan, langsung bergerak menuju TKP.

Saat digerebek, ada keduanya tengah duduk di kamar kost tersebut dan langsung digedelah. Didapatkan dua klip Sabu yang disimpan ditempat berbeda, satu klip di dalam dompet dan satu klip lainnya di tutupan charger handphone.

Tim Cobra Alpha yang merasa curiga, sabu ditangan pria terduga pengedar ini masih ada, melakukan pengembangan dengan menanyakan dimana lagi disimpan barang haram itu.

Alhasil, pelaku mengakui disimpan di rumahnya di wilayah Kecamatan Woha Kabupaten Bima. Setiba di rumah terduga dengan disaksikan Ketua RT setempat, Tim Cobra Alpha mendapati 12 klip sabu siap edar.

Selain barang bukti 14 Klip Sabu dengan berat belasan gram tersebut, sebut AKP Tamrin, Tim Cobra Alpha juga mengamankan barang bukti dompet, dua buah handphone, bungkusan rokok dan uang sejumlah Rp530 ribu.

Kini keduanya telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.(DLN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button