KriminalNews

Diduga Ederkan Sabu Diwilayah Mataram, Pria Asal Lombok Tengah Diamankan

Mataram (Netlombok)– Seorang pria berinisial H (53), warga Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram. Lantaran diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan wilayah Kecamatan Selaparang, sekitar pukul 01.30 WITA, Rabu (29/10). 

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Selanjutnya informasi itu segera ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian. “Setelah dilakukan penyelidikan, tim menemukan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar. Pelaku diketahui berasal dari Lombok Tengah dan sudah cukup lama beroperasi di wilayah Mataram,” ungkapnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 25 klip sabu siap edar dengan berat total 8,39 gram yang disimpan disaku jaket nya pelaku, beserta perlengkapan pendukung seperti bendel plastik klip kosong dan pipa kaca. “Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui barang haram itu miliknya dan diduga akan diedarkan di wilayah Kota Mataram,” jelasnya. 

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran Narkoba yang melibatkan pelaku.

Sementara itu, jika melihat jumlah barang bukti yang kami amankan, tersangka H kami jerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 6 tahun penjara.

“Dengan penangkapan ini, kami Polresta Mataram komitmen untuk menekan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Mataram dan memastikan keamanan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” imbuhnya. (RHS)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button