News

Gencarkan Operasi di Gili Trawangan dan Air, Ratusan Bungkus Rokok Ilegal Disita

Lombok Utara (Netlombok) – Tim gabungan Satuan Tugas Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (Satgas DBHCHT) Kabupaten Lombok Utara menyita ratusan bungkus rokok ilegal dalam operasi serentak di kawasan kepulauan, yaitu Gili Trawangan dan Gili Air, pada Rabu (12/11/2025).​

Dalam operasi tersebut, total 287 bungkus rokok ilegal berbagai merek tanpa pita cukai maupun dengan pita cukai tidak sesuai ketentuan berhasil diamankan dari sejumlah pedagang di dua lokasi pariwisata tersebut.​Operasi bersama pemberantasan rokok ilegal ini dimulai sejak pukul 09.00 Wita, dengan membagi tim menjadi dua kelompok. Kelompok pertama berfokus di Gili Air, sementara kelompok kedua bergerak di Gili Trawangan.

Di Gili Air, tim menemukan dan menyita sebanyak 181 bungkus rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM), setara dengan 3.620 batang. ​Sementara itu, di Gili Trawangan, tim menyita 106 bungkus rokok ilegal dengan berbagai merek. Selain rokok, tim juga mengamankan tembakau iris tanpa merek sebanyak 20 gram. Barang bukti tersebut disita dari delapan pedagang yang masih kedapatan memperjualbelikannya.​

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Lombok Utara, M. Syihamuddin, yang turut memimpin kegiatan di lapangan, menegaskan bahwa operasi ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

​“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Edukasi dan penertiban akan terus dilakukan agar masyarakat pedagang memahami bahwa menjual rokok tanpa pita cukai adalah pelanggaran hukum,” tegasnya.

Operasi ini melibatkan tim gabungan dari lintas unsur, termasuk Satpol PP Kabupaten Lombok Utara, TNI, Polres Lombok Utara, Dinas Kominfo KLU, serta unsur pemeriksa dan administrasi bidang penegakan peraturan daerah.

​Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan dasar hukum yang kuat, mulai dari Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 hingga Keputusan Bupati Lombok Utara Nomor 177/09/POL PP/2025 mengenai pembentukan tim pelaksana operasi.​

Tim Satgas DBHCHT Lombok Utara berharap operasi ini dapat menekan peredaran rokok ilegal di wilayah kepulauan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan terhadap aturan cukai. Kegiatan operasi berjalan dengan baik dan lancar serta mendapat dukungan positif dari masyarakat setempat. (RHS)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button