News

Wujudkan Tata Kelola Transparan, Bupati Lombok Utara Luncurkan Portal Satu Data

​​Lombok Utara (NetLombok) – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) resmi meluncurkan Portal Satu Data sebagai langkah strategis mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis data.

Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, menegaskan bahwa kehadiran portal ini merupakan fondasi utama dalam pengambilan kebijakan publik. Data yang terintegrasi dan terstandar akan memastikan perencanaan pembangunan daerah menjadi lebih tepat sasaran.​

“Portal Satu Data ini bukan sekadar platform digital, melainkan komitmen bersama untuk menghadirkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan data yang berkualitas, kebijakan yang dihasilkan pun akan lebih bermutu,” ujar Najmul.

​Apresiasi senada disampaikan Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB, H. Yusron Hadi. Ia menilai langkah Pemkab Lombok Utara sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi NTB dalam memperkuat tata kelola data hingga ke tingkat daerah.​

“Lombok Utara telah menunjukkan komitmen kuat mendukung program Satu Data Indonesia. Kami berharap portal ini terus dikembangkan dan menjadi rujukan praktik baik bagi kabupaten/kota lain di NTB,” ungkap Yusron.​

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika KLU, Hairul Anwar, menjelaskan bahwa portal ini berfungsi sebagai wadah integrasi data sektoral yang dikelola oleh setiap perangkat daerah. Sebagai walidata, Diskominfo berkomitmen memastikan seluruh data memenuhi prinsip standar, metadata, dan interoperabilitas.​

“Kami terus memperkuat koordinasi dengan seluruh OPD agar data yang disajikan menggunakan kode referensi yang sama. Portal ini diharapkan bermanfaat luas, tidak hanya bagi pemerintah, tetapi juga bagi akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat umum sebagai sumber data resmi,” jelasnya.

​Melalui Portal Satu Data, Pemkab Lombok Utara optimis sinergi antarperangkat daerah akan semakin kuat guna menghadirkan pembangunan yang inklusif, efektif, dan berkelanjutan. (RHS)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button