Polda NTB dan BGN Bongkar Penipuan Proyek Dapur Makan Gratis Rp950 Juta di Lotim

Mataram (NetLombok)- Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengungkap kasus dugaan penipuan proyek pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lombok Timur. Nilai kerugian dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp950 juta.
Informasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di ruang Rupatama Polda NTB, Jumat (29/5/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Kepala BGN Irjen Pol. (P) Sony Sanjaya, Plt. Irwasda Polda NTB Kombes Pol. Sigit Hariwibowo, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, serta Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana.
Wakil Kepala BGN, Irjen Pol. (P) Sony Sanjaya, mengungkapkan bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan modus menjanjikan titik lokasi pembangunan dapur SPPG beserta kesiapan operasionalnya kepada korban.
“Itu modus yang dia berikan. Dia menjanjikan memberikan titik lokasi bangunan dan membangunkan bangunan SPPG serta siap operasional, padahal operasional belum berjalan,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh proses pengusulan hingga verifikasi dapur MBG sejak awal sama sekali tidak dipungut biaya. Pihaknya juga mengaku telah berulang kali memberikan imbauan kepada masyarakat agar mewaspadai praktik percaloan.
“Masyarakat dari awal tidak dipungut biaya. Imbauan juga sudah jelas disampaikan berulang-ulang melalui media. Saya sendiri secara personal sudah menyampaikan dari awal jangan sampai tertipu calo-calo,” tuturnya.
Kasus ini mulai terendus setelah sejumlah korban mendatangi kantor BGN untuk mengadu. Mereka merasa tertipu karena uang yang disetorkan tak kunjung kembali, sementara proyek dapur komersial tersebut tidak berjalan sesuai kesepakatan. Untuk menghindari penipuan serupa, Sony meminta masyarakat untuk langsung mengecek petunjuk teknis (juknis) resmi pembangunan dapur SPPG yang dikeluarkan pemerintah.
“Juknis BGN tentang ukuran dapur itu bisa diunduh masyarakat. Sekarang sudah bisa di Google dan puluhan ribu orang sudah membuat dapur,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana menjelaskan bahwa penanganan kasus ini bermula dari laporan pengaduan yang diterima pihak kepolisian atas peristiwa yang terjadi pada kurun waktu September 2025.
”Kami akan memberikan informasi terkait pengaduan yang kami terima di Polres Lombok Timur. Kasus bermula pada kurun waktu September 2025, kemudian tanggal 21 Mei 2026 kita terbitkan surat penyidikan, dan tanggal 29 Mei 2026 kita tetapkan terduga berinisial S (sebagai tersangka),” jelasnya.
Berdasarkan data penyidik, laporan tersebut dilayangkan oleh korban. Dimana Korban diketahui telah menyerahkan uang sebesar Rp950 juta kepada terlapor berinisial S dan seorang kontraktor berinisial HP. Dana fantastis tersebut sedianya diperuntukkan bagi pembangunan dapur MBG di wilayah Masbagik Selatan, Lombok Timur.
Meski fisik bangunan dapur saat ini sudah berdiri, proses penyelesaiannya terpaksa diambil alih dan didanai sendiri oleh pihak korban. Hingga kini, dapur tersebut belum mengantongi titik koordinat resmi dari BGN sehingga belum bisa dioperasikan. Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya korban lain dalam sindikat ini.
“Dengan kerugian yang cukup besar ini, pengaduan pertama kami tangani. Nanti akan berkembang. Untuk lebih jelasnya, setelah kami tetapkan tersangka kami akan rilis kembali,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid menegaskan bahwa penanganan perkara telah resmi naik ke tahap penyidikan. Pelaku dibidik dengan pasal dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru. (RHS)



