Perkuat Pengawasan Vaksin Meningitis dan Polio, BBPOM Mataram dan BKK Kelas I Jalin Sinergi Strategis

MATARAM (NetLombok) – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram resmi mempererat sinergi dengan Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Mataram. Langkah strategis ini diambil guna memperketat pengawasan tata kelola vaksin, khususnya vaksin meningitis dan polio, serta memastikan legalitas layanan penerbitan International Certificate of Vaccination or Prophylaxis (e-ICV).
Pertemuan krusial tersebut berlangsung di Ruang Rapat BBPOM di Mataram, dihadiri langsung oleh Kepala BKK Kelas I Mataram, Herman Nugraha, yang didampingi Ketua Tim Kerja Pengawasan Faktor Risiko pada Orang, Kegawatdaruratan, dan Situasi Khusus.
Kolaborasi antarinstansi ini menjadi garda terdepan dalam memastikan mutu, keamanan, dan khasiat vaksin yang dikonsumsi masyarakat. Di saat yang sama, langkah ini juga bertujuan mendongkrak kepatuhan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terhadap regulasi kefarmasian yang berlaku.
Kepala BBPOM di Mataram, Yogi Abaso Mataram, bersama Tim Fungsi Penindakan dan Pemeriksaan menegaskan komitmen penuhnya untuk mengawal inisiatif dari BKK Kelas I Mataram. Ada tiga poin utama yang akan diakselerasi dalam kerja sama ini, pertama sosialisasi bersama, kedua pengawasan terpadu, ketiga penyusunan SOP (Standard Operating Procedure).
“BBPOM di Mataram siap mendukung penguatan pengawasan terhadap sarana pelayanan kesehatan yang bekerja sama dengan BKK Kelas I Mataram. Melalui sosialisasi, pengawasan terpadu, dan pertukaran informasi yang berkesinambungan, diharapkan seluruh proses pengelolaan vaksin dapat dilaksanakan sesuai ketentuan sehingga mutu, keamanan, dan khasiat vaksin tetap terjamin,” ujarnya.
Bukan sekadar pengawasan di atas kertas, pertemuan ini juga membedah peta pembinaan fasyankes secara komprehensif. Aspek-aspek krusial mulai dari jalur pengadaan, standarisasi penyimpanan cold chain system, hingga aplikasi penggunaan vaksin ke pasien menjadi fokus utama pembinaan.
Sinergi ketat ini diharapkan mampu menutup celah pelanggaran dan memperkuat benteng perlindungan masyarakat dari risiko penggunaan produk kesehatan yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Sebagai tindak lanjut konkret, kedua instansi sepakat untuk segera menyusun rencana aksi. Agenda terdekat meliputi eksekusi sosialisasi bersama, pematangan mekanisme pertukaran data, hingga pembahasan teknis mengenai penegakan sanksi administratif bagi sarana yang membandel.
Melalui komitmen yang solid ini, BBPOM dan BKK Kelas I Mataram optimistis dapat mewujudkan ekosistem pengawasan kesehatan yang jauh lebih efektif dan tepercaya demi keselamatan masyarakat di Provinsi NTB. (r)



