Status Pandemi Covid-19 Dicabut WHO, Masyarakat Tetap Diminta Waspada
Lombok (netlombok)-
Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) melakukan pertemuan Komite Darurat pada Kamis (4/5/2023).
Setelah pertemuan tersebut, WHO memutuskan mencabut status pandemik Covid-19. Artinya, pandemik Covid-19 yang telah berlangsung selama lebih dari 3 tahun sudah tidak menjadi kondisi darurat kesehatan global. Meski demikian, masyarakat tetap diminta tatap waspada.
“Berakhirnya status pandemi tentunya menjadi kesyukuran bagi kita diIndonesia, khususnya di NTB. Sehingga kita bisa lebih fokus kepada hal strategis lain untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,”kata Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Provinsi NTB dr. Lalu Hamzi Fikri di Mataram, kemarin.
Meski status pandemi Covid-19 telah dicabut WHO, namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat terkait berakhirnya pandemi Covid-19 di Indonesia. Kondisi Covid-19 terus dikawal pemerintah, termasuk di Provinsi NTB.
“Kita tunggu pengumuman resmi dari pemerintah RI terkait berakhirnya pandemi di Indonesia,”tambahnya.
Berdasarkan data WHO, Tingkat kematian dunia akibat Covid-19 semakin menurun, yang semula mencapai 100 ribu orang perminggu (Jan 2021) menjadi sekitar 3.500 orang dalam seminggu hingga April 2023. Keberhasilan negara-negara di dunia dalam mengendalikan Covid inilah yang menjadi alasan berakhirnya pandemi.
Meski kondisi darurat berakhir, namun bukan berarti Covid-19 bukan lagi ancaman kesehatan global. Di Indonesia sendiri, pada tahun 2023 ini mengalami kenaikan kasus Covid-19 akibat merebaknya varian Omicron XBB.1.16 atau Arcturus. Terdapat 2.122 kasus baru Covid-19.
Berdasarkan data terakhir pada 5 Mei 2023, NTB mencatat adanya 4 kasus baru dengan kasus aktif sebanyak 12. Hingga saat ini, varian baru Covid belum masuk ke NTB.
Fikri juga menegaskan pentingnya vaksinasi Covid-19 untuk meningkatkan kekebalan tubuh dari paparan virus tersebut, sehingga dampak yang dirasakan bagi tubuh juga semakin minim dan mengurangi risiko kesehatannya.
Ia menambahkan, kasus Covid-19 di NTB masih sangat terkendali. Namun masyarakat diminta tidak terlena dengan kondisi yang terbilang aman.
“Kewaspadaan harus tetap dijaga. Segera lengkapi vaksinasi COVID-19 di Fasilitas Pelayanan Kesehatan terdekat,” ujarnya.
Dikatakan juga, Presiden Joko Widodo pada 19 April 2023 lalu menanggapi kenaikan kasus di Indonesia ini. Menurut Jokowi, kenaikan kasus ini tidak perlu ditanggapi berlebihan, namun masyarakat harus tetap waspada dengan menerapkan protokol kesehatan serta melakukan vaksinasi COVID-19 secara lengkap. (YFA).



