Marak Alat Peraga Pemilu Mulai, Bawaslu: Kita Lihat Sebagai Sosialisasi
Lombok (netlombok)-
Sejumlah calon dari berbagai partai politik curi start dengan memasang sejumlah alat peraga kampanye. Baik baliho atau spanduk dibeberapa titik. Meskipun belum memasuki masa kampanye pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg). Terlihat dibeberapa titik, terutama di kota Mataram.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB Itratif mengatakan pihaknya terus memasifkan sosialisasi sebagai upaya pencegahan pontensi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu.
“Terkait dengan baliho yang bertebaran saat ini, memang kami melihat itu bagian dari sosialisasi dari peserta pemilu untuk memperkenalkan diri ke publik,” ujar Itratif, Rabu (12/7/23).
Namun dari segi penindakan dengan banyaknya baliho, spanduk atau poster peserta pemilu. Diakui memang itu masih ada perdebatan soal siapa yang berwenang untuk melakukan penindakan atas hal tersebut.
Oleh karena itu Bawaslu terus juga melakukan koordinasi dengan pemerintah kota/kabupaten. Apakah penempatan atau pemasangan alat praga sosialisasi itu dianggap mengganggu estetika keindahan kenyaman kota kabupatennya atau tidak.
“Karena menurut kami pemerintah kabupaten kota juga punya andil untuk ikut terlibat aktif menertibkan alat praga yang beterbangan sekarang ini,” terangnya.
Selain itu, kampanye peserta pemilu tidak hanya dilakukan secara offline seperi memasang baliho atau spanduk dan poster. Tetapi ada yang secara online melalui berbagai media sosial. Terlebih sekarang eranya sudah era digital, yang mana semua masyarakat dapat mengakses media sosial dengan mudah.
“Era kita sekarang ini era digital, setiap orang itu bisa jadi sumber berita, bisa jadi produser berita sekaligus. Dan kita awasi itu adalah konten kontennya. Apakah ada konten yang penyebar hoax, sara atau lain sebagainya dianggap berpontensi memecah belah masyarakat kita,” terangnya.
Bawaslu juga telah menginstruksikan agar jajarannya hingga ketingkat Panwas (Panitia Pengawas) Desa yang baru terbentuk. Dimana mereka harus memiliki akun media sosial agar tidak terjadi pelanggaran. Dengan harapan sama untuk melakukan patrilo digital, mengawasi akun akun yang ada di facebook, twitter, atau di tiktok.
“Sehingga mereka bisa mendapatkan infomasi lebih awal terkait dengan informasi informasi atau postingan yang dianggap masuk kualifikasi hoax sara atau seperti lainnya,” jelasnya. (MYG)



