Ekonomi

Pemprov Minta Komitmen Kemenag NTB Mendukung Bela Beli Produk Lokal

Mataram (netlombok) –

Pemprov NTB melaui Dinas Perdagangan Provinsi NTB meminta secara tegas kepada Kementerian Agama (Kemenag) Wilayah NTB untuk mendukung program bela beli produk lokal. Salah satunya dengan memasukkan item produk lokal saat pelaksanaan ibadah haji.

Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB, Baiq. Nelly menekankan  hal ini, saat berdiskusi dengan wartawan ekonomi NTB (3/8/2023). Menurutnya, ia sudah melakukan koordinasi/komunikasi dengan Kanwil Kemenag NTB, Zamroni Azis perihal bela beli produk lokal ini.

“Kita tagih lho komitmen Kemenag NTB, sudah kita sampaikan beberapa kali,” ujarnya.

Baiq Nelly menamabhakan, terdapat beberapa produk NTB yang sudah layak dibawa ke tanah suci saat berangkat melaksanakan ibadah haji. Misalnya, ayam taliwang, sate, sambal cengeh.

“Produk kuliner lokal ini bisa bertahan sampai enam bulan. Dari pada bawa bawaan berat-berat dari sini. Bawa yang sudah jadi saja, disana tinggal santap,” ujarnya.

Dilanjutkan kepala dinas, selain produk lokal makanan, juga yang tak kalah penting sangat diharapkan adalah terakomodirnya kain tenun lokal, atau kain batik Sasambo (Sasak, Samawa, Mbojo) untuk dijadikan seragam haji.

Meskipun, kepala dinas juga memahami, soal seragam haji ini, ketentuannya ada di pusat (Kemenag).

“Tapi kita berharap, pengadaannya diserahkan ke daerah. Kalau dihandel lagi oleh pusat, ya wassalam,” ujarnya.

Keinginan kuat untuk membuat seragam Jemaah haji menggunakan produk kain lokal ini, agar terrbantu promosi produk lokal, khususnya produk NTB saat Jemaah menggunakannya di Tanah Suci. Kepala dinas juga mengharapkan, agar kewenangan untuk seragam Jemaah haji, diserahkan ke masing-masing Kanwil Kemenag di daerah agar sesuai dengan produk masing-masing daerah.

“Ini yang kita harapkan, Kementerian harus legowo,” harapnya.

Baiq. Nelly menambahkan, bela beli produk lokal ini menjadi salah satu program unggulan pemerintah daerah. Bahkan, pemerintah daerah mengaturnya melalui Peraturan Daerah (Perda), agar produk-produk lokal diutamakan oleh stakeholders di daerah.

“Bahkan, sudah dibuat peraturan turunan, yaitu, Pergub No 43 tahun 2020, cuma belum ada sanksi. Sehingga belum semua menerapkan bela beli produk lokal,” tambahnya.

Karena itu, Pemprov NTB sangat berharap, agar bela beli produk lokal ini menjadi atensi atau perhatian Kemenag terutamanya. Mengingat, potensi pasar produk-produk lokal dari kegiatan ibadah jemaah haji ke Tanah Suci sangat besar.

“Peluang produk kita dipasarkan disana cukup besar,” demikian kepala dinas.(DLN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button