Aturan Baru, Mahsiswa S1 dan D4 Tidak Wajib Buat Skripsi untuk Lulus
Mataram (netlombok) –
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim membuat aturan baru syarat agar lulus kuliah S1 maupun D4, tidak wajib membuat skripsi.
Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
sebagainya dijelaskan Nadiem, Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam, bisa berbentuk prototipe, proyek, bisa berbentuk lainnya, bukan hanya skripsi tesis dan disertasi. Dan keputusan diserahkan ke perguruan tinggi.
Ketentuan itu menurutnya bagian dari program merdeka belajar yang digagasnya. Untuk mengukur kompetensi seseorang tidak hanya lewat satu cara.
Terutama, untuk mahasiswa vokasi. Dia menilai kompetensi justru bisa diukur dari proyek dan implementasi yang dilakukan oleh mahasiswa.
Salah satu Mahasiswa dari Univeritas Mataram, Ami mengatakan sangat antusias menyambut kebijakan baru Mendikbudristek ini.
Menurut mahasiswa semester III ini, skripsi adalah tahapan terakhir yang dianggap paling menjenuhkan. Karena lamanya proses skripsi, ditambah lagi jika dosennya tidak professional melakukan pendampingan dan pengujian.
“Kadang-kadang ada dosen yang menguji tergantung mood atau tidaknya. Ini yang sering kita dengar. Kita lihat saja kebijakan baru ini, mudahan tidak semenakutkan seperti yang dibayangkan mahsiswa akhir,” demikian Ami.(DLN)



