Mataram (netlombok)-
Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi NTB melakukan pengundian program umrah periode 31 Agustus 2023 hingga 31 Oktober 2023. Sebanyak 13 wajib pajak yang taat membayar pajak-pajak kendaraan bermotornya mendapat penghargaan beribadah ke tanah suci Makkah.
Penarikan undian dilakukan secara langsung Selasa malam (30/10) di seluruh kantor Samsat di kabupaten/kota. Dipandu dari Kantor Bappenda Provinsi NTB di Jalan Majapahit. Penjabat Gubernur NTB, Drs. H. Lalu. Gita Ariadi, M. SI, Kepala Kepala Bappenda Provinsi NTB, Hj. Eva Dewiyani, Wakil Ketua DPRD NTB, H. Muzihir dan unsur Forkopimda lingkup Provinsi NTB.
Sebagaimana Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2023 tentang Pemberian Keringanan dan Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pemberian Apresiasi Kepada Wajib Pajak Aktif, Pemprov NTB memberikan keringanan Bebas Denda PKB, Bebas Pokok PKB Diatas 5 Tahun, Bebas BBNKB. Dan Undian Umrah.
Ke 13 nama wajib pajak yang beruntung pada undian umrah ini diantaranya, Made Putra Yasa (DR 4952 EE) Jl. Sultan Salahudin Gg Cempaka Batu Dawa. I Nengah Parta (DR 6337 BH) Seraya Pagesangan.
Ikrimatul Laili (EA 2130 LB) Dsn. Karang Juli. I Wayan Suprayatna (DR 2357 HY) Dusun Lamper. Jufri Efendi ( EA 4453 AM) Seketeng. Idrin ( DR 8276 VG) Menseh I Desa.
Chusnul Khotimah ( DR 6237 TS) KMP. Pengames. Yuni Sustriani (EA 5606 KC) Dsn. Anyar. Sahnun (DR 6608 LO) Desa Tuntang. Nilawati Febriana (DR 2427 LO) Gerintuk Sanggo. Syafruddin (EA 1844 YZ) Dsn. Mekar. Dian Istiati (DR 1477 AS) Jl. Danau Cibaruk. Sarini (DR 4102 CQ) Ling. Bugis.
13 wajib pajak yang beruntung ini adalah hasil undian terbuka yang dilakukan di kantor Bappenda NTB, Samsat Raba Bima, Samsat Panda Bima, Samsat UPTB Dompu, Samsat Sumbawa, Samsat Taliwang , Samsat Selong, Samsat Praya, Samsat Tanjung, dan Samsat Gerung.
Kepala Kepala Bappenda Provinsi NTB, Hj. Eva Dewiyani menyampaikan, umrah gratis kepada 13 wajib pajak yang taat ini adalah apresiasi kepada wajib pajak yang aktif membayarkan pajak-pajak kendaraan bermotornya.
Program undian umrah ini pertama kali dilakukan tahun ini. Jika sebelum-sebelumnya, pemerintah daerah hanya memberikan insentif keringanan pajak berupa pembebasan denda pajak, dan bea balik nama.
“Sekarang sesuai Pergub Nomor 52 Tahun 2023, wajib pajak diberikan bonus menjadi tamu Allah,” katanya.
Dengan terobosan-terobosan yang dilakukan dan apresiasi kepada wajib pajak ini, diharapkan masyarakat akan tergugah untuk lebih taat membayarkan kewajiban pajak-pajaknya kepada daerah.
“Program ini menjadi rangsangan bagi masyarakat untuk membayar pajak. Karena dari 1,8 juta potensi pajak kendaraan bermotor di NTB, hampir 50 persennya nunggak. Dengan program umrah gratis ini, terlihat animonya ada hampir 200 ribu orang bayar pajak pada periode 31 Agustus sampai 31 Oktober,” demikian Eva.
Harapannya, dengan semakin sadar masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotornya, semakin baik program-program pembangunan yang dilaksanakan di daerah.
Eva juga menegaskan, kepada 13 peraih undian umrah, dalam sepekan ini akan diverfikasi untuk diberangkatkan ke Tanah Suci. Verifikasi dilakukan salah satunya memastikan, bahwa yang diberangkatkan umrah adalah pemegang kendaraannya saat ini. Sesuai pelat kendaraan yang keluar dalam undian.
Sementara itu, Pj. Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M. Si turut menyampaikan apresiasi kepada Bappeda NTB dan jajarannya, telah membuat terobosan-terobosan untuk mengurangi tunggakan pajak kendaraan bermotor di NTB.
Menurutnya, penerimaan pajak akan sangat mendukung pembangunan di daerah. Terlebih lagi, pajak-pajak dan retribusi yang masuk akan dikembalikan lagi untuk kesejahteraan masyarakat.
“Atas nama pemerintah daerah, saya juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang telah taat membayar pajak untuk pembangunan di daerah ini,” demikian Lalu Gita.(DLN)



