Lombok Barat (netlombok)-
Dewan Perwakilan Pusat Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (DPP GAPASDAP) menilai kebijakan pemerintah terhadap semua moda transportasi belum berkeadilan. Bahkan untuk angkutan penyeberangan fery, kecenderungannya dianaktirikan.
Sebagaimana dikemukakan Ketua DPP Gapasdap, H. Khoiri Soetomo pada kegiatan Musyawarah Gapasdap Cabang Lembar, Kayangan, dan NTB tahun 2023 yang digelar di Hotel Aruna Senggigi, Kamis (2/11/2023).Menurutnya, pengusaha angkutan penyeberangan sangat mengharapkan kepada pemerintah agar diciptakan iklim usaha yang kondusif dan bisa menjamin keselamatan pelayaran, standar pelayanan minimum kepada pengguna jasa.
“Pemakai jasa menginginkan kapalnya bersih, nyaman, tidak ada calo, tidak ada preman, tidak ada pemaksaan orang harus sewa tikar, pelabuhan harus steril seperti kita masuk ke stasiun kereta api, atau ke bandara. Bilamana pemerintah tidak memberikan regulasi yang logis, rasional, seimbang dari Kementerian Perhubungan,” katanya.
“Kondisi saat ini terjadi over suplay. Jumlah kapal terlalu banyak karena banyaknya izin yang diterbitkan. Kapal-kapal mhanya bisa beroperasi 14 hari , dalam sehari cuma satu round trip hanya 12 jam. Kalau kita hitung, operasional kapal hanya 7 hari dalam satu bulan. Sisanya yang 23 hari nganggur, tetapi kapal harus tetap beroperasi karena parkirpun mesin tidak boleh mati,” tambahnya.
Dengan beroperasinya kapal secara nonstop, ABK harus tetap digaji, biaya operasional tetap berjalan. Perawatan juga harus tetap dilakukan. Sementara jam beroperasinya sangat terbatas. Khoiri menambahkan, disatu sisi, ketetuan tarif kapal penyeberangan menurutnya sangat jomplang dengan moda transportasi darat, maupun udara. Dimana, Kementerian Perhubungan mengatur batas atas dan batas bawah tarif.
Sementara angkutan penyeberangan tidak diatur demikian. Namun saat pengusulan kenaikan tarif, prosesnya sangat panjang dan harus melibatkan multi stakeholder.
“Bayangkan, bandingkan dengan pesawat udara, harga tiket pagi dan sore bisa berubah, dan bisa naik sangat tinggi sewaktu-waktu. Sementara kami, mau naikkan sedikit saja tarif, prosesnya minta ampun lamanya, dan pengkajiannya sangat panjang,” ujarnya.
Gapasdap sudah melakukan berbagai upaya, bersuara langsung, bersuara melalui media, dan berkoodinasi dengan berbagai macam institusi namun tetap saja belum mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Seolah-olah angkutan penyeberangan ini dimarjinalkan.
“Seolah kami tidak pantas dapat prize khusus. tidak pantas sepetrti angkutan udara yang tarifnya bisa berubah-ubah setiap detik. Pada saat kursi (penumpang) tinggal sedikit belum terjual, harganya naik setinggi-tingginya. Itu yang tidak kami dapatkan. Padahal dunia usaha ini juga butuh asupan gizi yang cukup. Kami dituntut untuk sehat, kami dituntut untuk melayani secara kontinyu, tapi gizi kami kurang, itu ilustrasinya. Keseimbangan ini tidak dijaga,” ungkapnya.
Bila kondisi ini tidak segera diselamatkan, ia khawatir, akan banyak pengusaha-pengusaha angkutan penyeberangan gulung tikar duluan. Bilamana harga yang berlaku di angkutan penyeberangan tetap rendah, ditengah tingginya kenaikan dan beban operasional.
“Angkutan udara bisa bagus, layanannya, bandaranya, begitu juga kereta api, karena pemerintah memperlakukuannya ekual (setara), mana anak tiri, mana anak pungut, mana anak ambil, itu yang saya maksudkan harusnya di sama ratakan. Kami malah merasa dianak tirikan,” ujarnya.
Harapannya, Kementerian Perhubungan mengendalikan penerbitan izin-izin kapal untuk menekan persaingan yang tidak sehat. Selain itu, tarif angkutan penyeberangan diatur sama seperti moda transportasi lainnya.(DLN)



