Headline

16.289 Pekerja Luar Negeri Asal NTB Pulang Kampung Selama 2023

Mataram (netlombok)-

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB, Noerman Adhiguna menyampaikan, tercatat Provinsi NTB merupakan Provinsi dengan urutan keempat terbanyak di Indonesia yang mengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI/TKI) dengan data penempatan sampai tanggal 26 Desember 2023 tercatat sebayak 26.893 Orang.

Pelayanan penanganan permasalahan PMI tercatat sebanyak 1.079 orang  dan data pelayanan pemulangan tercatat sebanyak 16.289 orang. Data tersebut adalah PMI yang menerima pelayanan melalui kantor BP3MI NTB.

Sementara itu, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, data pelayanan pada BP3MI NTB tahun 2022 untuk  penempatan sebanyak 17.255 Orang, Pelayanan penanganan permasalahan PMI tercatat sebanyak 1.044 Orang dan data pelayanan pemulangan tercatat sebanyak 29,116 Orang.

“Yang menarik dari data tersebut adalah pelayanan pemulangan PMI tahun 2023 dari 16.289 Orang yang tercatat sebanyak 361 Orang adalah kepulangan PMI hasil pencegahan dan 391 Orang adalah PMI Deportasi, dan 64 Orang pemulangan PMI meninggal dan sisa nya adalah PMI yang pulang karena habis kontrak dan Cuti/re-entry,” ujarnya, saat menyampaikan kaleidoskop tahun 2023, Kamis (28/12/2023) di Mataram.

Kendati pemulangan PMI hasil pencegahan hanya 2 % dari total data pemulangan secara keseluruhan, namun hal ini menjadi atensi BP2MI , bahwa dari beberapa informasi yang diperoleh hampir seluruh korban terindikasi adalah korban Tindak Pidana Perdanganan Orang (TPPO) dengan modus yang sedang marak adalah korban dijanjikan untuk bekerja di suatu negara yang menawarkan gaji tinggi tanpa mewajibkan untuk memiliki kompetensi.

Pada 1 Desember 2023 BP3MI Bandung beserta Polda Jawa Barat berhasil melakukan pencegahan sebanyak 38 Orang warga NTB yang akan diberangkatkan ke Hungaria dengan tidak melalui prosedur. Sebelumnya ke 38 orang tersebut merupakan korban penipuan kebarangkatan ke UK (Inggris).

“Ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam Sikat sindikat pencegahan pengiriman Ilegal PMI. Ke 38 Orang warga NTB tersebut telah difasilitasi pemulangannya kedaerah asal oleh BP3MI NTB dengan sebelumnya telah dilakukan pembinaan,” imbuh Noerman.

Untuk memberikan pelayanan kemudahan bagi Pekerja Migran Indonesia Pemerintah dalam hal ini BP2MI bersama dengan Instansi terkait memberikan fasilitas Very very Important Person (VVIP) antara lain dibetuknya Lounge di bandara BIZAM dan telah diresmikan akhir tahun lalu, dibentuknya Layanan Fast Trac di Tempat Pemeriksanaan Imigrasi (TPI) Bandara BIZAM, diberikannya Credential Card untuk PMI dan pelepasan Pekerja Migran Indonesia oleh Pejabat Negara

Noerman juga menyampaikan migrasi yang aman prosedur kebarangkatan PMI sesuai Prosedur tidak hanya menjadi tanggung jawab BP3MI melainkan kerja bersama dengan berbagai pihak, termasuk awak media dalam penyebarluasan informasi baik secara langsung maupun melalui media – media online karena tawaran pekerjaan umumnya diperoleh secara online melalui media sosial.(DLN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button