Bank NTB Syariah dan Bank Jatim Akhirnya Jalin Kerjasama
Lombok (netlombok)-
Direktur Utama Bank NTB Syariah, H. Kukuh Raharjo dengan Direktur Utama Bank Jawa Timur, Busrul Iman melakukan penandatanganan kerjasama, bersamaan dengan kegiatan misi dagang dan investasi antara Pemprov NTB dengan Pemprov Jawa Timur, Senin (27/2/2023) di Mataram.
Penandatanganan kerjasama dua Bank Pembangunan Daerah (BPD) ini turut disaksikan langsung oleg Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Direktur Utama Bank Jawa Timur, Busrul Iman menegaskan, semangat dari kerjasama ini adalah ingin maju bersama. Menurutnya, BPD harus bersatu. Karena masing-masing daerah memiliki potensi.
“Potensi yang besar di masing-masing daerah ini akan optimal, manakala disinergikan,” tegas Busrul.
Menurutnya, Jawa Timur secara geografis merupakan hub dari perekonomian di Indonesia Timur. Sehingga Bank Jatim juga memberikan perhatian kepada sektor-sektor ekonomi dan keuangan di wilayah Indonesia Timur.
“Dan ini kami mulai dengan Bank NTB Syariah. Secara cultural Jawa Timur dan NTB relijiusnya sama. Sehingga syariah kami kembangkan bersama,” ujarnya.
Kerjasama dengan Bank NTB Syariah ini juga menjadi kerjasama Kelompok Usaha Bank (KUB) yang pertama dilakukan oleh Bank Jawa Timur. Harapannya, kerjasama ini bisa memberikan manfaat yang lebih besar bagi ekonomi regional, dan nasional.
Dalam perjanjian kerjasama ini, lanjut Busrul, secara teknis akan mengatur kerjasama peningkatan kapasitas SDM, teknologi, serta pelayanan perbankan, khususnya perbankan syariah. Iapun menyambut gembira, ditandatanganinya kerjasama dengan Bank NTB Syariah.
Sementara itu, Direktur Utama Bank NTB Syariah, H. Kukuh Raharjo menegaskan, salah satu poin dari KUB dengan Bank Jawa Timur adalah pemenuhan modal inti sebesar Rp3 triliun. Sebagaimana, amanat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2020 tentang pemenuhan modal inti sebesar Rp3 triliun tahun 2024 bagi bank daerah.
Jawa Timur, sebagai salah satu provinsi di Indonesia dengan sumber daya yang cukup besar, bisa mengambil manfaat mengembangkan sumber daya yang ada di Provinsi NTB.
“Perbankan ini adalah salah satu ekosistim ekonomi yang dibangun kerjasamanya antara Provinsi Jawa Timur dan NTB. Setelah dilakukan kerjasama, kita bisa menggerakkan seluruh sektor di dua daerah,” imbuhnya.
dari kerjasama kedua bank ini, nasabah masing-masing bank sudah dapat memanfaatkan aset-aset berupa outlet-outlet pelayanan yang ada di daerah secara bersama-sama. Misalnya, Bank Jawa Timur memiliki pelayanan outlet yang tersebar cukup banyak di Jawa Timur. Masyarakat NTB yang berkunjung ke Jawa Timur, atau yang melakukan kegiatan usaha di Jawa Timur, dapat memanfaatkan outlet tersebut dalam hal keuangannya.
“ATM Bank Jatim bisa digunakan oleh nasabah Bank NTB Syariah. Begitu juga sebaliknya, nasabah-nasabah Bank Jawa Timur yang ada di NTB, dapat memanfaatkan fasilitas pelayanan Bank NTB Syariah yang ada di NTB, maupun yang ada di Jawa Timur,” demikian Kukuh.
Sebelumnya, Kukuh menyampaikan, pihaknya melakukan Kerjasama dengan Bank Jawa Timur setelah diputuskan dua kali dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) tahun 2022
Ada beberapa pilihan sebelumnya untuk pemenuhan modal inti Bank NTB Syariah sebesar Rp3 triliun, salah satunya memberi kesempatan penyertaan modal dari pengusaha lokal, hingga penyertaan modal tambahan dari masing-masing pemilik saham.
Namun, karena beratnya kondisi financial daerah karena harus melaksanakan pembangunan dengan beban financial yang tidak kecil pasca gempa tahun 2028 lalu, dan COVID-19 sejak awal 2020 lalu, sehingga diputuskan yang paling pas adalah skema kerjasama KUB.
Lanjut Kukuh, saat ini modal inti Bank NTB Syariah sebesar Rp1,4 triliun, kekurangannya Rp1,6 triliun agar genap Rp3 triliun pada tahun 2024. Pengaruhnya bagi Bank NTB Syariah dan daerah ini apa? Kukuh menyampaikan, pembagian dividen kepada para pihak lebih banyak.
“Tetapi, maksimal sebanyak 15 persen. dari besaran modal yang dimasukkan. Masih ada 85 persen ngendap di sini. Masih besar. Dan maksimal 15 persen itu hitungannya relative kecil,” katanya.
Lalu keuntungannya apa? Tentu, modal inti bank bisa terpenuhi. jaringan bank semakin luas. Bahkan bisa memperkuat keberadaan cabang Bank NTB Syariah yang ada di Jawa Timur untuk dikembangkan. Selain itu, teknologi bisa semakin kuat, demikian juga layanan kepada nasabah dan jangkauannya lebih luas. Selain itu, SDM Bank NTB Syariah bisa saling melengkapi dengan SDM Bank Jatim.
“Dari pada tidak kita ber KUB, risikonya tidak bisa memenuhi POJK. Izin dikembalikan (bank ditutup), atau turun grade menjadi BPR (Bank Perkreditan Rakyat). Mudharatnya lebih besar,” katanya. (DLN)



