Kriminal

12 Kg Sabu Disita Diduga Berasal Dari Malaysia, 2 Pelaku Dibekuk

Lombok (netlombok)-

Dua warga asal Lombok Tengah diamankan oleh Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama tim opsnal Subdit III Diresnarkoba Polda NTB. Keduanya diamankan bersama dua kardus besar yang diduga isinya narkotika jenis sabu seberat 12 Kilogram (kg).

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menerangkan, pada senin 15 mei 2023 pukul 14:00 wita, tim Subdit III Ditresnarkoba polda Metro Jaya bersama tim bea cukai dari Bandara Internasional Sukarno Hatta Jakarta tiba di bandara Lombok. Kemudian melakasanakan join investigasi bersama tim opsonal subdit III Ditrenarkoba polda NTB. Tujuannya adalah untuk melaksanakan profling lokasi yang diduga sebagai tempat pengantaran dari pada benda berupa narkotika.

“Pada 16 mei 2023 pukul 15:00 wita tim kembali melakukan profiling lokasi pengantaran benda tersebut yang diduga narkotika,” ujar Arman Asmara Syarifuddin, Jumat (19/5/2023).

Selanjutnya di 17 mei 2023 pukul 13:00 wita, paket yang dikirimkan kealamat diwilayah kecamatan Praya Tengah Lombok Tengah. Setelah paket diterima Subdit III Ditresnarkoba Polda NTB bersama Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan penindakan berupa penangkapan dan penggeledahan terhadap dua terduga pelaku. Kemudian kedua terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke polsek Praya Tengah untuk dilakukan introgasi awal.

“Dua orang yang diamankan yaitu berinsial M laki-laki (40) alamat kecamatan Pujut Lombok Tengah dan S laki-laki (50) alamat kecamatan Pujut Lombol Tengah, dan keduanya diduga dijadikan tersangka,” terangnya

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke kantor Ditresnarkoba polda NTB dan dilakukan proses lanjut. Pada 18 Mei 2023 tim penyidik polda Metro Jaya membawa kedua terduga tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya, untuk pengembangan lebih lanjut.

“Barang buktinya 12 kg (sabu) dari mengamankan dua paket kardus besar. Dimana itu (barangnya, red) diduga dari Selanggor Malaysia tujuan ke Praya kabupaten Lombok Tengah,” katanya.

Dikatakan sebelum dilakukan penangkapan kepada dua terduga pelaku tersebut, telah dilakukan kontrol delevery oleh tim bea cukai. Jadi dengan menggunakan paket tersebut, tim bea cukai pusat dan bea cukai NTB bekerjasama mengindikasi adanya benda menuju ke Lombok.

“Tapi sebelumnya sudah ada laporan awal di Jakarta (terkait paket kardus tersebut, red). Sehingga mereka (tim Subdit III Ditresnarkoba dan Bea Cukai Pusat,) bisa melakukan kontrol delivery ke NTB untuk melaksanakan penangkapan,” jelasnya. (MYG)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button