KriminalNews

Bupati Lombok Utara Tegas: Langgar Aturan Pantai, Ditindak!

Netlombok.com – Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu menegaskan pentingnya penegakan aturan terkait sempadan pantai, terutama bagi pembangunan yang dilakukan tanpa izin yang jelas. Terlebih pelanggaran yang terjadi di kawasan pesisir yang selama ini sering kali diabaikan.

“Saya pikir tidak ada izin itu, dan karena dia melanggar aturan, harus tetap ditindak,” ujarnya, Jumat (31/1)

Ia menegaskan bahwa bagi pihak yang melanggar, langkah tegas harus diambil. Pernyataan tersebut terkait dengan maraknya pembangunan yang tidak sesuai dengan peraturan daerah, khususnya di kawasan sempadan pantai yang seharusnya dilindungi.

“Pembangunan yang sembarangan justru merusak kawasan wisata andalan daerah seperti Gili Trawangan, yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata terkemuka,” terangnya.

Meskipun banyak pengusaha besar yang terlibat dalam pembangunan tersebut, mereka tetap harus tunduk pada aturan. Meskipun itu perusahaan besar. Apabila pihak yang bersangkutan tidak mengindahkan surat peringatan, tindakan pembongkaran tetap akan dilakukan.

“Kalau sudah disurati tidak mau, nanti kita bongkar. Aturan itu harus dipaksakan, kalau tidak, tidak ada yang mau taati,” katanya tegas.

Sebagai langkah jangka panjang, pihaknya menyarankan agar pemerintah daerah yang akan datang meneruskan langkah penertiban ini demi menjaga kelestarian lingkungan dan kelangsungan sektor pariwisata yang menjadi andalan daerah tersebut.

“Pemerintah harus berani menegakkan aturan untuk memastikan bahwa pembangunan yang terjadi di Lombok Utara tidak merugikan masyarakat dan alam. Kita harus berani menegakkan aturan,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button