News

Masyarakat Masih Kesulitan Mendapatkan Rumah Subsidi

Lombok (netlombok)-

Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang berpenghasilan di bawah Rp8 juta dinilai belum semua bisa mengakses rumah subsidi, karena terkendala di Bank yang melakukan penilaian kelayakan sebagai penerima kredit rumah subsidi.

Ketua Real Estate Indonesia (REI) NTB, Heri Susanto, menjelaskan dari sisi pengembang selalu memberikan kemudahan kepada MBR untuk mendapatkan rumah subsidi, akan tetapi MBR banyak terkendala di perbankan, sehingga banyak yang gagal memperoleh rumah subsidi.

“Kalau dari kami untuk mendapatkan rumah subsidi itu simpel, akan tetapi tidak semua masyarakat yang berpenghasilan rendah itu bankable, banyak yang gagal di bank. Makanya ada yang berkelakar syarat mendapatkan rumah subsidi lebih sulit daripada syarat masuk surga,” jelas Heri, Senin (29/5/2023).

Perlu ada perubahan aturan dari pemerintah yang bisa mempermudah masyarakat lolos penilaian di Perbankan, agar kelompok MBR lebih banyak mendapatkan rumah subsidi. Menurut Heri, perbankan tidak bisa disalahkan dengan kondisi ini karena hanya sebagai pelaksana regulasi, pemerintah yang memiliki program rumah subsidi dinilai harus bersikap dengan kondisi saat ini.

Kebutuhan rumah di NTB mencapai 120.000 unit, sementara realisasi pembiayaan rumah subsidi sangat kecil di perbankan. dikhawatirkan rumah subsidi akan sulit terjual jika syarat subsidi seperti masih seperti saat ini, sementara keuntungan pengembang juga hanya 5 persen dari harga rumah Rp168 juta. Jika susah terjual, pengembang akan meninggalkan rumah subsidi dan lebih memilih membangun rumah komersil yang jauh lebih menguntungkan.

Selain itu, REI juga menyoroti proses perizinan yang masih tumpang tindih antara pemerintah pusat dan daerah. Walaupun sudah ada perizinan online melalui One Single Submission (OSS) yang dibuat oleh pemerintah pusat, namun pengembang harus tetap mengurus izin ke Pemda, sehingga ada dua kali pengurusan izin yang harus dilakukan pengembang.

“Seandainya pengajuan izin ke pemerintah pusat saja jauh lebih bagus, misalnya pengajuan IMB secara online yang  jauh lebih cepat dan tidak ribet,” ujar Heri.(DLN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button