News

Pengurus SAKA POM Mataram Dilantik, Pramuka Ikut Awasi Obat dan Makanan

Lombok (netlombok)-

Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Fathul Gani M.si  melantik Majelis Pembina SAKA POM masa bakti 2023-2027 yang diketuai oleh  Dra. I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, Apt selaku Kepala Balai POM Mataram.

Ketua Kwarda NTB yang akrab di disapa Kak Fathul ini mengapresiasi terbentuknya SAKA POM di Nusa Tenggara Barat.

“Dengan keberadaan SAKA POM kedepanya dapat terbangun kerja sama yang lebih erat lagi. Pelibatan pramuka dalam membantu aparat Pemerintah yakni Balai POM di harapkan lebih sinergis dan masif sehingga Pramuka dapat dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam proses pengawasan obat obatan dan makananan,” ujarnya, Rabu (7/6/2023).

Kak Fathul juga meminta semua anggota pramuka supaya memberikan kontribusi nyata dalam proses pembangunan sehingga eksistensinya dirasakan manfaatnya bukan dianggap sebagai beban di tengah masyrakat.

Di kesempatan yang sama Ketua Mabisaka POM Mataram Dra. I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, Apt menyampaikan apresiasi kepada Ketua Kwarda atas suport yang diberikan sehingga kegiatan pelantikan dapat berjalan dengan lancar.

Dirinya berharap dengan terbentuknya SAKA POM ini, generasi muda khususnya pramuka yang tergabung dalam Satuan Karya Pengawas Obat Makanan dapat berpartisipasi dalam proses kegiatan pengawasan obat obatan dan makanan.

“Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam proses pengawasan obat obatan dan makanan sehingga keberadaan SAKA POM di pandang sangat strategis untuk membantu Balai POM dalam rangka meng-advokasi, mengedukasi dan pemberdayaa masyarakat karena keterbatasan SDM Balai POM,” ungkapnya.

Menurut Gusti Ayu, keberadaan SAKA POM yang pada tahun 2017 berdasarkan MoU yang sudah di tanda tangani  sudah harus memulai pembentukan SAKA POM. Salah satu yang sudah terbentuk di Saka POM di NTB ini adalah Saka POM Lombok Timur. Namun karena ada maaslah terkait keanggotaan maka belum berjalan efektif sehingga diperlukan penyempurnaan kembali.

Berdasarkan MoU Balai POM dengan Kwarnas bahwa setiap Balai POM harus membentuk SAKA POM Minimal 30 persen di Kwarcab-Kwarcab.

“Kalau ada 10 kabupaten kota di NTB minimal harus terbentuk tiga atau empat SAKA POM di masing masing daerah,” tuturnya.

Kedepan Kepala Loka POM di pulau Sumbawa dapat berkoordinasi lebih lanjut dengan kwarcab kwarcab yang ada di Pulau Sumbawa bagi terbentukanya SAKA POM.

Melalui kegiatan SAKA POM nantinya akan terus memberikan pengetahuan dan informasi kepada para anggota pramuka, penegak dan pandega akan pentingnya obat dan makanan yang aman dikonsumsi bagi masyarakat.

SAKA POM, Balai POM di Mataram akan bersinergi dengan Gerakan Pramuka agar berperan aktif dalam pengawasan obat dan makanan yang beredar di NTB demi terwujudnya masyarakat NTB yang Gemilang.(DLN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button