Pria di Lombok utara Ditemukan Meninggal di Pondoknya
Lombok (netlombok.com)-
Peria bernama Tun (50) ditemukan meninggal di pondok samping rumahnya di Dusun Air Bari Desa Gumantar Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara.
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, SIK., MH melalui Kapolsek Kayangan Iptu Hadi Suprayitno,S.Sos. Saat di minta keterangan oleh media melalui telphone membenarkan tentang penemuan mayat laki-laki, sabtu (8/7/2023).
Unit Reskrim Polsek Kayangan menerima informasi dari teman korban yang saat itu melintasi samping rumah korban dan melihat korban dalam keadan tertidur kemudian memanggil (menegur), namun beberapa kali di panggil korbanpun tidak bangun sehingga saksi masuk kedalam pondok dengan maksud membangunkan korban.
Setelah dibangunkan korban tidak juga bangun, akhirnya saksi memanggil pihak keluarga (PUN) untuk melihat kondisi korban yang sebelumnya dibangunkan tidak juga bangun, dan pihak keluarga melihat bahwa korban sudah meninggal dunia, pihak keluargapun langsung menghubungi Polsek Kayangan.
Setelah mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Kayangan langsung menuju TKP, dan melakukan olah TKP, memeriksa korban dan melakukan introgasi terhadap beberapa saksi – saksi, dan membawa korban ke Puskesmas Kayangan untuk dilakukan periksaan (Visum).
“Hasil olah tkp korban ditemukan meninggal diatas lantai, dipondok samping rumahnya dalam keadaan terbaring terlentang, kepala berada dibagian utara dan kaki pada bagian selatan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada korban,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga menerangkan dari hasil introgasi terhadap saksi-saksi, sebelumnya saksi pulang dari kampung dan sempat duduk diperkampungan bersama warga termasuk dengan (IS) (orang yang menemukan pertama kali).
“pada hari Jum’at (7/2023), sekitar jam 21.00 wita, kemudian jam 21.00 wita korban meninggalkan tempat untuk kembali pulang ke pondok (samping rumahnya IS), kemudian keesokan harinya, sabtu ( 8/7/ 2023) sekitar jam 09.00 wita saksi yang sedang melintas disamping pondok melihat korban sedang tertidur, saksi memanggil berulang kali dan tidak bangun sehingga saksi bersama keluarga korban melihat dan mengetahui korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” terang Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan dokter di Puskesmas Kayangan, tidak ditemukan tanda – tanda kekerasan, waktu kematian berdasarkan kaku mayat korban meninggal dalam kurung waktu 9 sampai dengan 12 jam diduga korban meninggal setelah pulang dari kampung kemudian tertidur hingga meninggal dunia.
“Dalam kesehariannya korban merupakan petani yang bekerja merawat kebun, berternak sapi, dan kegiatan peresean, dan tinggal seorang diri dipondok (samping rumah), dan korban di duga pernah menderita sakit sesak nafas namun tidak ada riwayat pengobatan medis,” terangnya.
“Dalam hal ini keluarga korban sudah iklas menerima kematian korban, dan menolak untuk dilakukan otopsi, adapun barang bukti yang di amankan Unit Reskrim Polsek Kayanagn berupa Celana pendek (training) warna abu – abu dan Baju kaos warna hitam, dan kasus ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” Tutup Kapolsek.(DLN)



