Bisnis Sewa Pacar Muncul di Kota Mataram, Cek Tarifnya
Lombok (netlombok)-
Belakangan ini muncul fenomena jasa sewa pacar atau teman kencan di Mataram. Femenona ini terbilang tidak asing dikalangan anak muda, namun terbilang aneh ditengah-tengah masyarakat. Namun ternyata bisnis jasa sewa pacar ini, bisa saja mendatangkan bahaya bagi talentnya.
Baru-baru ini media sosial instagram disalah satu akun yaitu seconddate_mataram yang menyediakan jasa sewa pacar di kota Mataram. Dimana para talentnya bekisaran usia 18 tahun keatas, baik perempuan maupun laki-laki dengan tarif mulai dari Rp125 ribu hingga Rp350 ribu.
Ada dua jenis sewa pacar yang disediakan oleh beberapa biro jasa persewaan pacar tersebut, jenis yang dimaksud adalah sewa pacar online dan offline. Sesuai dengan namanya, sewa pacar online hanya memperbolehkan penyewa untuk bekomunikasi secara online dengan pacar sewaannya. Biaya sewanya-pun lebih rendah yakni sekitar Rp45 ribu/jam untuk video call. Sedangkan mengirim foto Rp30 ribu/2 foto dan ondate Rp125 ribu lengkap dengan chat, telfon dan voice note.
Sementara bagi mereka yang ingin menyewa pacar secara offline sehingga bisa diajak kondangan, makan bersama dan sebagainya, maka tarifnya lebih mahal. Berkisaran Rp250 ribu hingga Rp350 ribu dengan hitungan per 3 jam sampai 5 jam.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi menanggapi adanya bisnis tersebut, memang sebelumnya sudah ada ulasan kaitan dengan bisnis jasa sewa pacar.
“Waduh, saya memang pernah lihat ulasan bisnis ini. Hal seperti ini sangat rawan untuk terjadinya persoalan-persoalan lain. Sehingga perlu ada pendekatan khusus kepada para pelaku,” ujar Joko Jumadi, Rabu (12/7/2023).
Diakui memang bisnis seperti itu meskipun secara hukum hal tersebut legal. Tetapi secara sosial budaya masyarakat NTB masih belum bisa menerima. Karena masih tabu kaitan dengan bisnis itu, meskipun di kota-kota besar bisnis sewa pacar ini hal biasa.
“Legal dalam arti bukan merupakan tindak pidana Secara khusus, kami dari LPA Mataram akan coba komunikasi denganpelaku,” terangnya.
Joko menyebutkan persoalan yang bisa saja terjadi dengan adanya bisnis bisa ke kekerasan seksual, bahkan bisa saja nanti akan menjurus ke prostitusi. Tentunya ini menjadi hal yang perlu diwaspadai dan diantisipasi agar tidak ada korban kekerasan seksual. Mengingat banyaknya yang menjadi korban kekeresan seksual akibat dari adanya bisnis serupa.
“Yang jelas resiko kerentanan bisnis ini sangat besar. Ya tadi harus ada upaya untuk menghentikan bisnis ini secara sukarela dari para pelaku. Dalam hal ini penghentiannya harus menggunakan pendekatan edukasi personal. Tidak menggunakan cara-cara represif,” jelasnya.
Untuk pendekatan secara personal dan dari hati ke hati bisa dicoba agar para talent menghentikan kegiatannya. Tetapi yang jelas pihaknya tidak sejauh mungkin menggunakan pendekatan hukum dalam persoalan ini. Maka dari itu perlu pencegahannya agar tidak ada muncul bisnis tersebut. Bahkan sejauh ini belum ada pencegahan secara khusus.
“Betul tapi pencegahan harus lebih diutamakan. Setahu saya belum ada secara khusus melakukan pencegahan terhadap bisnis ini,” tuturnya. (MYG)



