Kepala BWS NT I : Rugi Jika Pembangunan Bendungan Mujur Terus Ditolak
Lombok Barat (netlombok)-
Rencanana pembangunan Bendungan Mujur masih menuai penolakan. Tersisa satu desa yang belum bersedia tempatnya dijadikan lokasi pembangunan bendungan. Jika penolakan ini terus berlanjut, tidak menutup kemungkinan Kementerian PUPR akan mengalihkan anggarannya ke tempat lain. Lalu yang rugi siapa?
Rencana pembangunan Bendungan Mujur ini sudah berjalan cukup lama. Namun hingga kini belum juga dapat diwujudkan. Hanya satu desa yang menjadi tantangan pembebasan, yaitu Desa Kelebuh (sekarang menjadi Desa Lelung). Empat desa lainnya, Desa Mujur, Desa Loang Maka, Desa Langko, dan Desa Sukaraja dinyatakan tidak ada masalah.
“Desa Lelung ini adalah inti. Karena di desa ini yang akan dijadikan tampungan utama air bendungan,” ujar Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I, Tampang, ST.,MT bersama jajarannya dalam diskusi dengan media di kantornya, Jumat (22/12) kemarin.
Proses negosiasi warga untuk satu desa ini terus dilakukan. Dan tidak mudah kata Tampang. Berbagai pendekatan juga sudah dilakukan. termasuk pendekatan bersama Pemda hingga aparat.
“Saat kami melakukan pertemuan, warganya nanya, kemana kami akan dipindah. Berapa kompensasinya. Kita sudah siapkan beberapa titik sebenarnya untuk relokasi,” ungkapnya.
Bendungan Mujur ini membutuhkan lahan seluas 394,94 hektar. Luas total terkena dampak studi (2015) 394,94 hektar. Luas lahan yang sudah diukur 173,12 hektar (4 desa), sementara lahan yang belum diukur 217,38 hektar di Desa Lelung.
Tahapan yang sudah dilakukan untuk pembangunan Bendungan Mujur ini diantaranya, pra study kelayanan atau FS (Feasibility Study), dilanjutkan dengan FS yang merupakan bagian akhir dari tahapan evaluasi kelayakan proyek, untuk menindaklanjuti hasil proses seleksi proyek dengan indikasi kelayakan yang tinggi, yang telah dihasilkan dalam pra FS. Kemudian desain. Dan yang saat ini dilaksanakan adalah LARAP.
LARAP ini sendiri di dalamnya adalah kegiatan penginputan data penduduk, rumah, hewan, hingga pepohonan. Seluruhnya dihitung, untuk mendapatkan besaran potensi ganti untung.
“Didalam LARAP ini gambarannya adalah, sampai setiap batang pohon di desa yang yang terkena ini dihitung nilainya untuk ganti untung. Dari pendataan inilah ketemu angka ganti untungnya, untuk relokasi,” imbuhnya.
Tampang menambahkan, bendungan Mujur ini memiliki peran yang sangat strategis jika diwujudkan. Persoalan ketersediaan air di wilayah setalan akan tertangani. Bahkan sampai kebutuhan di KEK Mandalika.
“Secara ekonomi, dampak keberadaan bendungan Mujur ini nantinya sangat besar. sektor pertanian akan hidup. Petani tembakau tidak susah lagi soal air pada saat dibutuhkan. Akan disediakan juga air baku (untuk kebutuhan rumah tangga) dari bendungan ini. Dampak ekonomi wilayah Selatan akan besar,” imbuhnya.
Seharusnya, kata Tampang, untuk pembangunan bendungan, seperti di daerah-daerah lainnya, pemerintah daerah sendiri yang menyiapkan lahan. Dan clean and clear. Pemerintah pusat yang mengalokasikan anggaran untuk pembangunan.
Namun, pada pembangunan bendungan Mujur ini, anggaran untuk pembebasan lahannyapun disiapkan oleh pemerintah pusat. Tapi tak juga didukung seratus persen.
“Kalau terus-terusan ditolak. Bisa dialihkan ke daerah lain anggaran pembangunan bendungannya. Karena banyak sekali daerah lain yang menginginkannya. Kalau sudah begitu, siapa yang rugi nanti,” demikian Tampang.(DLN)



