EkonomiNews

Pemprov NTB Anggarkan Rp17 Miliar untuk Perbaikan Islamic Center

Mataram (netlombok) –

Pemprov NTB menganggarkan 17 miliar untuk rehap Masjid Raya Hubbul Wathan atau biasa dikenal dengan Islamic Center.

Masjid ini berdiri di atas lahan seluas 74,749 meter persegi serta memiliki 4 lantai, 5 kubah, dan 5 menara. Satu di antara lima menaranya memiliki ketinggian 99 meter yang melambangkan asma’ul husna. Desain warna kubah utama masjid ini memadukan warna corak khas batik Sasambo (Suku Sasak-Samawa-Mbojo).

“Anggaran untuk merevitalisasi Kantor Gubernur dan Islamic Center sudah masuk dalam draf KUA-PPAS APDB Tahun 2024,” kata Asisten III bidang Administrasi dan Umum Setda Provinsi NTB H. Wirawan Ahmad.

“Sudah masuk (KUA-PPAS),” tambah Wiraman.

Wirawan menjelaskan, pengalokasian anggaran untuk rencana revitalisasi tersebut, merupakan salah satu prioritas. Terlebih Provinsi NTB akan banyak menjadi tuan rumah berbagai event nasional maupun internasional.

“Untuk Islamic Center dan Kantor Gubernur, kan itu prioritas, karena kita akan jadi tuan rumah PON, MotoGP dan tamu-tamu dari luar pun terus berdatangan,” terangnya.

Islamic Center Provinsi NTB telah berusia 10 tahun sejak diresmikan tahun 2013 lalu. Bangunan yang terletak di jantung Kota Mataram tersebut menjadi ikon wisata religi Provinsi NTB.

Berdiri di atas lahan seluas 7.76 Ha, bangunan ini terdiri dari 4 lantai dan 5 menara yang salah satunya memiliki tinggi 99 meter. Menara tertinggi ini melambangkan 99 asma Allah atau Asma’ul Husna.

Namun karena terdampak gempa tahun 2018, bangunan Islamic Center butuh perbaikan fisik, terlebih di beberapa titik masih terjadi kebocoran. Kebocoran berasal dari area makara yang mengalami kerusakan akibat angin kencang beberapa tahun lalu.

Sementara itu Kantor Gubernur NTB sudah berusia cukup lama. Jika dibandingkan dengan Kantor Gubernur Provinsi lainnya di Indonesia, kantor Gubernur NTB kurang refresentatif.

Namun sebagian anggota DPRD Provinsi NTB menyatakan kurang setuju terkait dengan rencana Pemprov NTB untuk melakukan rehab kantor Gubernur pada APBD 2024 mendatang. Sebab rehab kantor Gubernur tersebut dinilai tidak terlalu mendesak dilakukan untuk saat ini.

Anggota Komisi IV DPRD NTB, H Ruslan Turmuzi mengatakan, anggaran rehab Kantor Gubernur NTB senilai Rp 40 miliar ini, dirasa tidak urgen untuk dianggarkan saat ini. Terlebih, jika seorang Pj gubernur yang mengusulkannya dalam masa pemerintahan yang bersifat transisi alias belum definitif.

Mengingat, hal ini belum masuk program skala perioritas untuk dilakukan saat ini. “Kalau Pj Gubernur ingin dikenang bukan dari sisi pembangunan infrastruktur atau fisik, tapi tugas yang sudah dibebankan oleh pemerintah pusat, itu yang harusnya fokus dikerjakan,” tegas Ruslan.

Ia ingin agar rencana anggaran rehab kantor gubernur senilai Rp40 miliar dialihkan untuk menangani urusan wajib Pemprov. Urusan itu, yakni pemeliharaan jalan provinsi, penyediaan air bersih melalui membangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), dan kemantapan jalan.(MDE)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button