News

Akibat Minuman Keras, Seorang Pria di KLU Lakukan Penganiayaan

Lombok Utara (netlombok) –

Satreskrim Polres Lombok Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial RK (25) alamat Dusun Manggala, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara pada Senin (11/12/2023).

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Gufron Subeki, SH menjelaskan bahwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Senin 11 Desember 2023 sekitar pukul 22.00 wita di rumah saudara Azwar alias Acok yang berada di Dusun Menggala Barat Desa Menggala Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.

“Kronologis kejadiannya berawal pada Senin 11 Desember 2023 sekitar pukul 19.00 wita korban dan pelaku kumpul di rumah Azwar alias Ajok untuk minum-minuman keras jenis tuak dan brem, serta bermain judi remi dengan taruhan uang dua ribuan sampai lima ribuan,” Jelas kasat.

Kasat menjelaskan, sekitar pukul 20.30 wita, R datang ke lokasi untuk ikut bergabung pesta miras dan menonton permainan judi rekan rekannya yang lain. Terduga pelaku sempat menegur korban agar minum dan main judi jangan terlalu keras suaranya karena tidak enak sama tetangga.

“Akhirnya pelaku marah dan mengambil botol bir di dapur dan langsung memukul kepala korban yang menyebabkan kepala korban mengalami luka robek,” katanya.

“Korban di bawa ke Puskesmas Pemenang untuk mendapatkan perawatan” tutup Kasat.(MDE)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button