Headline

Ini Tiga Kasus Dugaan Korupsi yang Penyelidikannya Dihentikan Kejati NTB

Mataram (netlombok)-

Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menghentikan penyelidikan 3 kasus dugaan tindak korupsi. Ketiga kasus yang dihentikan penyelidikannya ini karena indikasi pidana tidak ditemukan. Kasus-kasus yang dihentikan diantaranya soal Bandara Sekongkang Sumbawa Barat, PT Air Mineral Giri Menang (AMGM) dan penyertaan modal delapan BUMD di Bima.

“Jadi itu semua pada saat penyelidikan kita cari indikasi pidana nya tidak kita temukan sehingga kita hentikan,” ujar Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, Ely Rahmawati, Selasa (12/12/2023).

Dijelaskan, untuk kasus Bandara Sekongkang dari pengajuan laporan yang masuk bahwa bandaranya mangkrak. Namun setelah dilakukan penyelidikan, ternyata masa sewa bandara yang dilakukan oleh PT AMNT belum selesai. Sehingga tidak ada indikasi pidana korupsi disana. “Kami juga sudah terima bukti setorannya ke kas daerah ada Rp2,5 miliar,” ucapnya.

Kemudian untuk kasus PT AMGM ikut dihentikan karena apa yang dilaporkan tidak sesuai dengan temuan di lapangan. Sebelumnya dalam kasus ini penyidik sudah memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat. Diantaranya, Walikota Mataram Mohan Roliskana dan Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid, dan Direktur PDAM Giri Menang Lalu Ahmad Zaini.

“Ada memang kerugian negara sebesar Rp 157 juta, tapi sudah dikembalikan jauh sebelum penyelidikan,” katanya.

Selanjutnya, kasus dugaan korupsi penyertaan modal terhadap delapan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bima dihentikan. Sebelumnya penyidik telah memeriksa Bupati Bima Indah Damayanti di September 2023 kemarin. Dimana dalam penyidikan di tundingkan ada korupsi sebesar Rp 90 miliar dan nilai tersebut tidak benar setelah dilakukan pengecekan dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA).

“Yang pernyataan modal bank di Bima, itu ternyata tidak ada di DPA, yang dituduhkan itu tidak ada. Jadi kita apa istilah nya laporan pengaduan itu tidak sesuai dengan apa yang ternyata kita telusurI. Jadi daripada lama-lama, kita hentikan, kalau ada bukti baru kita buka lagi,” jelasnya. (MYG)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button