Mataram (netlombok) –
Tim Puma Polresta Mataran berhasil amankan seorang Pemuda berinisial PSAB (24) asal Lombok Timur. Pemuda tersebut diamankan karena diduga sebagai tersangka kasus pencurian Hp di salah satu Kos-kosan di jalan Gora, Cakranegara, Kota Mataram, Jum’at (11/12/2023).
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE., S.IK., MH., membenarkan adanya terduga pelaku pencurian yang diamankan anggotanya.
“Saat kejadian korban sedang mengecas hp di kamarnya dan kemudian ditinggal keluar bersama rekannya dengan tujuan membeli baju namun saat kembali, korban melihat Hp merk iPhone 15 plus miliknya yang di chas tersebut sudah tidak berada di tempat,” terangnya.
Yogi menjelaskan, atas kejadian tersebut korban merasa rugi krang lebih 15 juta rupiah dan melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolresta Mataram.
Menurut Pria berpangkat Melati satu di pundak ini, Korban dan terduga saling kenal mengenal, dimana keduanya kos ditempat yang sama dengan kamar bersebelahan.
Dugaan sementara kata Kompol Yogi, karena adanya kesempatan dimana korban saat itu sedang keluar dan saat itu terduga merasa tidak ada yang melihat ( suasana kos sepi), maka tanpa berfikir panjang Terduga mengambil hp korban yang tengah di cas tersebut.
“Berdasarkan upaya tim Lidik Sat Reskrim Polresta Mataram, kasus pencurian Hp ini dapat terungkap dengan mengamankan terduga dan barang bukti, ”kata Yogi.
Atas kejadian tersebut terduga dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Barang bukti berupa satu unit iPhone 15 plus beserta terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (MDE)



