Ada-ada Saja, Sabu-sabu di Dalam Biscuit Rol Mau Diselundurkan ke Lapas Mataram
Lombok (netlombok)-
Lapas kelas IIA Mataram berhasil gagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu-sabu, Jumat (10/3/2023) siang. Setelah dilakukan penggeledahan pada barang yang dibawa oleh salah satu pengunjung lapas. Barang terlarang tersebut disembunyikan di dalam biskuit berbentuk roll.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Romi Yudianto mengatakan, keduanya baik yang membawa maupun warga binaan pemasyarakatan yang akan menerima, serta barang bukti telah diamankan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
“Saya perintahkan kepada Kepala Lapas Kelas II A Mataram berkoordinasi dengan Ditres Narkoba Polda NTB untuk penanganan lebih lanjut,” imbuh Romi Yudianto.
Ia meminta kepada petugas Lapas Kelas IIA Mataram untuk terus meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan terhadap keluar masuknya orang maupun barang ke dalam Lapas.
“Harus ditingkatkan lagi pengamanannya, agar barang terlarang tersebut tidak masuk kedalam lapas,” tegasnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Mataram Ketut Akbar Herry Achjar menerangkan kronologis kejadian tersebut, bermula dari penggeledahan terhadap barang titipan dari seorang perempuan (23) insial ZZ, yang barang tersebut akan dititipkan kepada kakak kandungnya berinisial AD yang berada di lapas. Karena sedang menjalani masa hukuman pidana 4 tahun penjara, atas kasus pencurian. Barang-barang yang dititipkan berupa makanan, lauk pauk dan makanan ringan.
“Petugas penggeledahan titipan barang mencurigai barang yang akan dititipkan tersebut. Dan gelagat dari ZZ mencuriga, terlihat gugup ketika biskuit tersebut diperiksa,” ujarnya.
Berdasarkan kecurigaan tersebut, tim penggeledahan titipan barang, meneropong dan mematahkan biskuit tersebut. Setelah dicek lebih jauh ditemukan barang atau bungkusan didalam biskuit tersebut. “Ada bungkusan warna hijau, berupa narkotika jenis sabu yang dimasukkan atau disembunyikan di dalam 9 batang biskuit tersebut,” terangnya.
Kemudian, petugas Lapas mengamankan pengirim maupun penerima beserta barang bukti dan selanjutnya berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda NTB. (MYG)



