HeadlineNewsPariwisataPolitik

Edisi 12, Inspektorat Provinsi  NTB dan Lotim Kombinasikan Jumat Salam dan Jumat Sultan di Desa Kalijaga Timur

Pada giat Jumpai Masyarakat Selesaikan Aneka Persoalan Masyarakat (Jumat Salam) ke 12, jajaran Pemerintah Provinsi NTB kembali bergerak ke Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Setelah.menginap dan  memghadiri kegiatan di Sembalun, Tim Jumat Salam Inspektorat Provinsi NTB, menuju Desa Kalijaga Timur yang terletak di Kecamatan Aikmel. Merupakan desa perluasan dari Desa Kalijaga, Desa Kalijaga Timur berdiri sejak tahun 2004.

Kunjungan ke Desa Kalijaga Timur terasa istimewa karena turut didampingi oleh Inspektorat Kabupaten Lombok Timur. Tim Jumat Salam Inspektorat yang terdiri dari Plh. Inspektur, Muhariyadi Kurniawan, S. Sos., M. E, Kasubbag Keuangan M. Saefi, S. E., M. M, Ketua Tim Itban I, Rahadian Pawoko, S. T, Koordinator Tim Program, Nursiwan Y. Rahman, S. STP., M. H, disambut Kepala Desa, Hiswaton, S. Pd, beserta jajarannya di Kantor Desa Kalijaga Timur yang asri.

Membuka diskusi, Plh. Inspektur Provinsi NTB Muhariyadi Kurniawan, menyampaikan terima kasih atas penerimaan Tim Jumat Salam. “Ini kali pertama saya berkunjung ke desa  ini. Berada di atas ketinggian,  ini kantor desa terindah  yang kami kunjungi sepanjang Jumat Salam. Seperti istana,”  pujinya.

Dikatakannya, meskipun Inspektorat dikenal sebagai pemeriksa, namun kedatangan kali ini adalah untuk menunaikan tugas dari Pj. Gubernur NTB, Drs. H. L. Gita Ariadi, M. Si, dalam program Jumat Salam. “Jumpai Masyarakat Selesaikan Aneka Persoalan, dimana setiap hari Jumat, semua perangkat daerah turun ke desa. Hari ini saya ditemani Ketua Tim Itban I, Mas Koko, yang salah satu tugasnya di Itban I adalah monitoring dan evaluasi Dana Desa. Namun hari ini kita tidak hanya fokus membahas dana desa, tapi untuk menyerap semua hal yang menjadi permasalahan di Masyarakat,” ucapnya.

Ditambahkannya bahwa melalui Jumat Salam, perangkat daerah Provinsi NTB ditugaskan unuk melihat secara langsung kondisi masyarakat desa, menghimpun permasalahan yang ada untuk kemudian dicarikan jalan keluarnya. “Kami datang sebagai bentuk komunikasi pembangunan pemerintah, sebagai wakil pemerintah pusat yang ada di daerah, kami berkewajiban juga untuk mendatangi masyarakat desa, menjembatani komunikasi, yang mungkin selama ini terasa berjarak,” tambahnya.

Pak Ari – sapaan akrabnya mengatakan Pj. Gubernur memiliki beberapa tugas ketika dilantik, pertama, mengawal dan memastikan pemilihan umum berjalan dengan baik. Menurutnya, berbeda pilihan itu wajar dan pasti terjadi, namun selaku perpanjangan tangan negara, pemerintah desalah yang berada di garis depan, sebagai ujung tombak pemerintahan yang diharapkan mengawal  keamanan dan ketertiban masyarakat agar bisa terkontrol

Dilanjutkannya, bahwa tugas kedua dari Pj. Gubernur adalah terkait progress penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem. Pihaknya menanyakan  kesulitan dalam sosialisasi dan pemberian makanan tambahan dalam penanganan stunting. 

‘’Apakah semua masyarakat yang masuk kategori miskin sudah mendapat bantuan sesuai dengan haknya. Di beberapa desa yang kami datangi selama Jumat Salam ini, data kemiskinan ini selalu menjadi masalah. Sedangkan tugas yang ketiga adalah terkait pemantauan inflasi,” tambahnya.

Dikatakannya pula, masyarakat bisa mengkomunikasikan apapun di luar permasalahan. Misalnya  terkait UMKM, pengembangan desa wisata  atau potensi-potensi desa lainnya. “Pengalaman saya saat bertugas sebagai Kabid Promosi di Dinas Pariwisata, potensi Kabupaten Lombok Timur di bidang pariwisata sangat lengkap. Mulai dari dasar laut hingga puncak gunung,  danau, adat istiadat budaya semuanya komplit ada di sini. Lombok Timur merupakan cermin  wajah pariwisata NTB,”, ujarnya.

Mewakili Inspektorat Kabupaten Lombok Timur, Irban IV , menyampaikan terima kasih atas nama pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Dikatakannya bahwa jika Pemprov. NTB punya Jumat Salam, maka Pj. Bupati Lotim punya kegiatan Jumat Sultan (Silaturahmi untuk Lombok Timur Berkemajuan) dimana setiap hari Jumat, perangkat daerah Lotim terjadwal mendampingi bupati mendatangi pasar-pasar untuk survey harga bahan pokok termasuk mengecek inflasi. “ Kegiatan Jumat Salam dari provinsi hampir sama dengan jumat sultan”, ujarnya.

Irban IV Kab. Lotim menyampaikan terkait program percepatan pembangunan dari Pj. Bupati saat ini mencakup 3 hal, yaitu memusatkan pelayanan publik di satu tempat, yaitu di Mall Pelayanan Publik. Kedua program kepemilikan BPJS bagi seluruh warga masyarakat yang di targetkan mencapai 98 % di tahun 2024. Yang ketiga adalah menurunkan prevalensi stunting ke angka 14 %, sesuai standar nasional.

Kepala Desa Kalijaga Timur, menyampaikan terima kasih seraya memaparkan profil desa. Dikatakannya bahwa lebih dari 90 % masyarakat adalah petani dan peternak dengan potensi tambang galian c di 6 titik .

 Terkait penanganan stunting disampaikan bahwa telah dianggarkan sesuai aturan Dana Desa dengan Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) tidak hanya dialokasikan pada balita dan ibu hamil yang terindikasi stunting, tapi juga untuk anak normal, ibu hamil menyusui dan lansia.

Untuk kemiskinan ektrem, Hiswaton yang berpengalaman 12 tahun menjadi petugas Program Keluarga Harapan (PKH) ini mengatakan selalu melakukan musyawarah desa untuk menentukan segala sesuatu, termasuk penentuan program desa dan penerima bantuan sosial. “Alhamdulillah musdes kami laksanakan setiap ada pengusulan dan pemberhentian (penerima bantuan sosial), jika ada masyarakat yang kondisinya sudah lebih baik, kami usulkan penggantiannya. Dan awal bulan ini kami akan musdes lagi untuk PTKS dan BLT”, ujarnya. “Saya belum genap setahun menjabat sebagai kepala desa dan target kami di dua tahun pertama ini adalah pemberdayaan”, ujarnya.

Diskusi permasalahan diawali dengan pertanyaan terkait keterlambatan pembayaran insentif aparat desa, yang hingga kini belum dibayarkan. Terkait hal ini, Plh. Inspektur meminta agar pemerintah kabupaten segera merespon. “Masalah gaji, kami disini meminta tolong rekan-rekan kabupaten, agar teman-teman perangkat desa ini, di segerakan mendapatkan haknya” pintanya. Sementara Irban IV Kab. Lotim menyatakan keterlambatan di awal tahun adalah hal yang harus dimaklumi karena sistem digitalisasi keuangan yang harus diterapkan. “Semua sedang berproses, gaji pasti diterima, tapi agak terlambat. Tapi kami akan komunikasikan ke dinas terkait”, ujarnya.

 Selain itu, disampaikan pula pertanyaan terkait infrastruktur jalan yang rusak, masalah pembagian insentif pajak, BPJS, pupuk bersubsidi yang langka dan pengalokasian dana desa untuk keperluan renovasi kantor desa dan bantuan anak yatim.

Hiswaton menyampaikan bahwa permasalahan besar di Desa Kalijaga Timur adalah potensi tambang, yang berimbas pada kerusakan jalan infrastruktur dari dan ke desa yang hanya satu jalur. Dikatakannya bahwa potensi tambang khususnya galian C di Desa Kalijaga Timur sangat besar, dimana terdapat 6 lokasi yang bertumpu pada satu jalan. “Tidak ada jalan alternatif lain. Ini PR besar kami di pemerintah desa sehingga 3 hari lalu kami sempat datangkan media untuk meliput terkait infrastruktur jalan ini. Sudah hampir 5 tahun rusak parah. Jika musim hujan, jalan berubah menjadi kubangan, dan di musim kemarau, sangat berdebu sehingga kalau melewatinya harus memakai masker.” tuturnya.

Sekretaris Desa, Hamdi, juga menanyakan hal yang sama, terkait rehabilitasi jalan desa. “Kami selalu menjadi pihak yang disalahkan oleh masyarakat. Padahal kami tidak punya wewenang memperbaiki jalan desa ini. Sehingga permintaan kami disini, apakah mungkin kami bisa diberikan kewenangan untuk memperbaiki jalan ini, apakah bagian talutnya atau bagian lainnya, “ujarnya.

Menjawab hal ini, Irban IV Kab Lotim menyatakan harus melihat status jalan terlebih dahulu, apakah termasuk jalan desa, kabupaten, provinsi atau nasional, sehingga tanggung jawabnya jelas. “Akan kami koordinasikan dan sampaikan ke dinas terkait. Kalau ini jalan desa, silakan di programkan, tapi dengan ke hati-hatian agar tidak terjadi kesalahan, misalnya karena tidak hati-hati penganggarannya ganda. Ini pelajaran karena pernah terjadi di desa lain di Lotim, yang berakhir di TIPIKOR.

Ketua Tim Itban I Provinsi NTB, Rahadian Pawoko menambahkan, bahwa terkait perbaikan jalan agar benar-benar di rencanakan agar tidak terjadi pembiayaan yang tumpang tindih.

Selain itu, Kades mempertanyakan tentang Bagi Hasil Pajak dan Retribusi daerah (BHPRD) yang menurutnya perlu mendapat perhatian. “Bappenda mentargetkan PAD untuk tambang galian C sebesar 5 miliar, tapi realisasinya hanya 600 juta. Kemungkinan ada kebocoran, baik dari penambang yang tidak bayar pajak mupun dari pihak lain. Ini yang kami rasa perlu dirapikan. Kalau saja tambang ini dikelola oleh desa artinya kemanfaatannya benar-benar untuk desa, mungkin desa kami menjadi desa yang terkaya di Lombok”, ujarnya.

Menjawab hal ini, Pak Ari menyarankan agar memanfaatkan kanal Pengaduan Masyarakat (DUMAS) yang ada di Inspektorat Provinsi maupun kanal pengaduan di Kabupaten Lotim untuk melaporkan dugaan kebocoran pengelolaan pajak retribusi pajak. “Kalau memang terindikasi ada kebocoran, wajib di tindak lanjuti karena ini sumber PAD kabupaten, dan ini Bappenda harus menindaklanjuti. Inspektorat  kabupaten juga bisa menindaklanjuti melalui kanal audit, misalnya audit kinerja pendapatan ataupun secara khusus sektor pertambangan”,ujarnya.

Irban IV Kabupaten Lotim menambahkan bahwa terkait bagi hasil pajak, harus dipahami mekanisme dan aturannya. “Bisa jadi memang dari target sekian tapi realisasinya hanya sedikit sehingga berimbas ke keuangan desa. Target tidak tercapai tapi itulah kondisinya. Masalah kewenangan pajak ini, aturannya harus dimengerti dan kewajiban kita menaati aturan tersebut. Karena target PAD tidak tercapai, bagian untuk desa lebih kecil dari yang sudah ditargetkan. Padahal, desa sudah menganggarkan akan melakukan banyak hal dari dana bagi hasil pajak tersebut. Ini sering menjadi masalah dan disinilah perlu keterbukaan. Meskipun maksud kita bagus, tapi tetap harus dipahami mekanismenya dan harus kita ikuti aturannya” tambahnya. 

Permasalahan terkait kelangkaan pupuk bersubsidi disampaikan oleh Sekdes. Dikatakannya bahwa ketersediaan pupuk tidak mencukupi untuk kebutuhan petani. “Kalau saya dengar dari pengecer pupuk, untuk 1 hektar lahan itu membutuhkan pupuk 2 kwintal lebih. Tapi yang  bisa didapat dari pengecer hanya 1 karung atau paling banyak satu karung setengah.

Salah seorang kepala dusun juga mempertanyakan solusi terkait kelangkaan pupuk dengan alternatif penggunaan pupuk organik.  Kelangkaan pupuk bersubsidi menyebabkan petani harus membeli pupuk non subsidi yang harganya mahal. “Banyak yang tidak mampu membeli padahal tanaman sudah ada, menunggu untuk diberi pupuk”, ujarnya. Dikatakannya, bahwa para petani ingin memanfaatkan limbah kotoran ternak sebagai pupuk namun belum paham proses yang harus dilakukan. Penggunaan pupuk organik pernah disarankan juga oleh Petugas Penyuluh Pertanian. “Meskipun sudah pernah diajari, tapi belum bisa mempraktekkan”, ujarnya.

Menjawab permasalahan pupuk, Pak Ari menyampaikan bahwa Lombok Timur dalam beberapa tahun terakhir merupakan penyumbang PDRB tertinggi NTB di luar tambang. “Artinya, Lombok Timur adalah penyangga ekonomi NTB terutama dari sektor pertanian. Salah satunya adalah pertanian yang dikelola oleh masyarakat desa. Tentun menjadi tugas pemerintah disini, daerah penyangga harus tetap dipertahankan. Sehingga masalah kelangkaan pupuk tadi, yang juga disuarakan oleh desa-desa lain, insya allah akan kami suarakan di kesempatan pertama, kapada dinas-dinas teknis yang terkait”, ujarnya.

Salah satu aparat desa mempertanyakan terkait BPJS PBI (penerima bantuan iuran). Dikatakannya, sekitar 70 hingga 80 % warga desa Kalijaga Timur telah memiliki BPJS PBI, namun banyak yang ketika akan menggunakan, dinyatakan sudah tidak aktif. “Pertanyaan kami, apakah program Pj. Bupati, yang tahun ini mentargetkan 98 % itu termasuk pengaktifan kembali BPJS PBI masyarakat, atau khusus untuk pengguna baru saja. Bagaimana birokrasinya agar kami bisa mambantu masyarakat kami mengaktifkan kembali BPJSnya”, ujarnya.

Menanggapi hal ini Irban IV Kabupaten Lotim menyampaikan bahwa adanya kasus BPJS yang tidak aktif ini akan disampaikan ke dinas yang menangani. “Ini akan saya laporkan, ada kasus seperti ini. Saya bersyukur ada kegiatan (Jumat Salam) hari ini, sehingga kami tahu ada kasus seperti ini terjadi di masyarakat. Ke depannya kami berharap, ketika kami turun untuk pemeriksaan, masyarakat bisa menyampaikan permasalahan seperti ini. Ini akan menjadi catatan kami untuk program BPJS”, ucapnya.

Sekdes juga mempertanyakan terkait renovasi kantor desa melalui dana desa. “Apakah kami bisa difasilitasi terkait penambahan klausul pada aturan penggunaan dana desa untuk renovasi kantor kami”, tanyanya.

Ditanyakan pula terkait bantuan anak yatim dan terlantar melalui dana desa dan pelayanan ibu melahirkan yang saat ini tidak dibolehkan lagi dilakukan di Poskesdes. “Bagaimana jika ada masyarakat kami yang darurat (melahirkan), apakah tetap tidak boleh ke poskedes? ujarnya.

Menanggapi pertanyaan renovasi kantor, Ketua Tim Itban I menyatakan bahwa jelas dalam aturan PermendesPDTT no 17 tahun 2023, tidak diperbolehkan, sehingga harus menggunakan sumber dana lain. “Memang ada celah sebesar 3 % pada pos biaya operasional, tapi sepertinya mungkin bisa digunakan untuk hal yang lebih prioritas. Berdasarkan pengalaman ketika monev dana desa, kebutuhan real desa tidak terpetakan dengan baik. Disinilah pentingnya musdes, menentukan hal-hal yang menjadi prioritas desa”, ujarnya.

Sedangkan untuk bantuan anak yatim, Koko mengatakan bisa dianggarkan pada pos dana pendidikan pengembangan kapasitas. “Karena posnya umum, jadi ada ruang untuk penganggaran disana”, terangnya. 

Menjawab pertanyaan terkait kebijakan poskedes yang tidak lagi boleh melayani persalinan masyarakat, Irban IV Lotim berjanji akan mengkomunikasikannya dengan Dinas Kesehatan. “Kebetulan Dinas Kesehatan adalah binaan kami dan mengenai kebijakan ini akan kami telaah dan komunikasikan”, ujarnya. Disampaikannya bahwa saat ini ada beberapa aturan pemerintah pusat terkait pelayanan kesehatan masyarakat, diantaranya program rumah sakit penyangga di kecamatan. Dengan keberadaan RS penyangga ini, Puskesmas tidak boleh lagi melakukan rawat inap.

Masalah pendataan masyarakat miskin dikemukakan oleh admin DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Desa Kalijaga Timur. “Masyarakat ini harus kami masukkan ke kategori mana, kenyataannya masyarakatnya memang miskin tapi tidak masuk data base TKS sehingga tidak bisa dibuatkan surat keterangan, yang menjadi syarat penerima bantuan. Bagaimana membantu masyarakat kami ini”, tanyanya.

Ketua Tim Itban I dalam hal ini menyatakan bahwa masalah DTKS telah menjadi catatan yang akan disampaikan ke pemerintah pusat. “Memang perubahan data TKS ini masih lambat, ada ruang untuk pengusulan, tapi realisasinya lambat karena harus antri. Akan kami sampaikan ke pemerintah pusat untuk perbaikan DTKS ini. Semoga nanti kedepannya bisa lebih cepat”, harapnya.

Menutup diskusi, Plh. Inspektur mengingatkan agar dalam mengelola keuangan desa dilakukan sesuai aturan dan juklak juknis yang sudah ditentukan. “Jangan berinovasi terhadap aturan pengelolaan keuangan. Ini berisiko,” pesannya.

“Sekali lagi kami sampaikan terima kasih atas penerimaan yang sangat baik ini. Insya allah, Desa Kalijaga Timur dibawah kepemimpinannya kades yang sangat maju pemikirannya akan segera menjadi desa yang mandiri, menyusul desa-desa yang lain. Pesan terakhir, terus kuatkan musyawarah atas segala sesuatu yang akan diputuskan oleh desa. Lengkapi notulensinya, berita acaranya, sehingga dikemudian hari jika terjadi sesuatu, bisa dipertanggungjawabkan bersama-sama,” tutup Pak Ari. (IMB)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button