News

Kabid SMK Dikbud NTB di OTT

Mataram (netlombok.com)-

Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB berinsial AM terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di ruang kerjanya, Rabu (11/12/2024) terkait tindak pidana pemerasan dalam jabatan (pungli) yang dilakukan unit Tindak Pidana dan Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Mataram.

Kanit Tipidkor Satreskrim Polresta Mataram Iptu Komang Wilandra membenarkan, bahwa benar unit Tipidkor satreskrim Polres Mataram telah melalukan upaya penegakan hukum berupa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah seorang yang jabatan Kepala Bidang di Dikbud NTB. Sesaat setelah menerima uang sebesar Rp 50 juta dari seorang supliyer bahan bangunan pada pekerjaan pengadaan bahan bangunan di SMKN 3 Mataram.

“Jadi kami melakukan penegakan hukum berupa OTT pada kamis sekitar jam 17:30 wita. Kronologinya bahwa kabid atau terlapor ini meminta sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi kepada salah satu penyedia,” ujarnya.

Jika tidak membayarkan uang yang diminta tersebut, maka ada konsekuensi yang diterima oleh penyedia yakni diperlambat dalam proses pencairan untuk selanjutnya. OTT ini dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dengan adanya dugaan tindak pungli.

“Karena ada bahasa-bahasa tersebut, mau tidak mau penyedia memberikan uang biaya administrasi itu,” ucapnya.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan berupa dua buah handphone, paper bag yang berisikan uang sejumlah Rp 50 juta dalam pecahan uang Rp50 ribu terbungkus plastik merah didalam amplop warna coklat berstempelkan dan bertuliskan biaya administrasi.

“Tim mengamankan dan membawa Kabid SMK ke Sat Reskrim Polresta Mataram untuk dimintai keterangan,” demikian dikatakan.(DLN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button