News

BP2MI Gandeng PMII, Edukasi Pencegahan PMI Ilegal dari NTB

Lombok (netlombok)-

Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Barat mensosialisasikan migrasi yang aman serta peluang kerja ke luar negeri  di Universitas Qomarulhuda Bagu, Kabupaten Lombok Tengah. Jumat (10/3/2023) 

Kejasama antara  Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Wilayah Nusa Tenggara Barat.

Kepala BP3MI Nusa Tenggara Barat Mangiring Hasoloan Sinaga dalam hal ini mewakili kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyampaikan peran penting organisasi kemahasiswaaan atau pemuda sebagai agen Informasi kepada masyarakat selain agen informasi bekerja keluar negeri secara prosedural.

Mahasiwa juga dapat menjadi agen informasi dalam hal pencegahan keberangkatan Pekerja Migran Indoensia (PMI) atau TKI secara non prosedural, Nusa tenggara Barat merupakan provinsi dengan urutan no 4 pengirim pekerja migran tebanyak setelah Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat.

Tercatat tahun 2022 sebanyak 17.255 PMI dari NTB yang sudah bekerja di luar negeri dan sampai dengan tanggal 10 Maret 2023 sebanyak 10.084 PMI yang sudah berangkat ke Luar negeri.

Naga sapaan akrab nya juga menyampaikan data itu adalah data penempatan yang tercatat sementara yang mencoba berangkat secara non prosedural pun cukup banyak.  Tahun lalu tercatat di BP2MI NTB data pencegahan sebanyak 406 orang sedangkan tahun 2023 data pencegahan tercatat sebanyak 38 orang.

Untuk itu menurutnya, sudah menjadi tugas semua dalam memberikan edukasi kepada masyarakat untuk bekerja keluar negeri sesuai dengan prosedur .

“Pesan kami untuk kader pergerakan mahasiswa islam Indonesia (PMII) serta pengurus besar Kopri (Korps pergerakan mahasiswa islam Indonesia putri) Nusa Tenggara Barat agar dapat menjadi agen informasi kepada masyarakat,” harap Naga.(DLN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button