
MATARAM (Netlombok)– Seorang karyawan berinisial IGMJ di salah satu perusahaan ternama di Kota Mataram ditangkap polisi karena diduga melakukan penggelapan uang perusahaan dengan modus menukar uang asli di dalam brankas kantor menggunakan uang mainan. Akibat perbuatan pelaku, kerugian perusahaan ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kepala Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Mataram, Iptu Lalu Arfi Kusna Raharja, membenarkan penangkapan IGMJ, yang akrab disapa Galih. ”Benar, kami telah mengamankan salah satu karyawan perusahaan di Mataram atas dugaan pencurian uang di dalam brankas kantor. Modusnya, pelaku menukar uang asli dengan uang mainan miliknya,” ungkapnya, Jumat (25/10).
Kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan menaruh curiga. Kecurigaan muncul saat kasir menemukan kejanggalan berupa lembaran uang pecahan Rp1.000 di dalam brankas, padahal transaksi perusahaan biasanya tidak menyertakan pecahan nominal tersebut.
Dugaan menguat setelah pemeriksaan brankas bersama manajer dilakukan. Petugas perusahaan terkejut mendapati sebagian besar uang di dalamnya adalah uang mainan pecahan Rp100.000, dan uang asli yang tersisa hanya sekitar Rp60 juta dari total seharusnya ratusan juta rupiah. “Karena merasa dirugikan, akhirnya pihak perusahaan segera melaporkan kasus tersebut ke Polres Mataram,” katanya.
Menindaklanjuti laporan, Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Mataram segera melakukan penyelidikan. Polisi berhasil menemukan bukti kuat berupa rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas mencurigakan pelaku di sekitar brankas. Berdasarkan bukti rekaman tersebut, petugas berhasil mengamankan IGMJ tanpa perlawanan. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Mataram.
“Kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang turut membantu atau mengetahui aksi ini, sekarang masih dalam pengembangan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar senantiasa waspada terhadap peredaran uang mainan atau uang palsu. Pengawasan internal terhadap karyawan yang memiliki akses langsung ke aset penting perusahaan juga dinilai perlu diperkuat. (RSH)



