KSB Masuk Daftar Pemegang Saham Baru Jamkrida NTB Syariah

Mataram (Netlombok)- Upaya memperkuat permodalan Jamkrida NTB Syariah semakin progresif setelah Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memastikan diri akan memberikan penyertaan modal. Komitmen tersebut menyusul rampungnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyertaan modal yang kini memasuki tahap persetujuan di DPRD KSB.
Direktur Utama Jamkrida NTB Syariah, Lalu Taufik Mulyajati, menyampaikan bahwa KSB selama ini menjadi satu dari sedikit daerah yang belum tergabung sebagai pemegang saham sejak pendirian Jamkrida. Namun kini, daerah dengan basis industri pertambangan tersebut telah menyiapkan alokasi penyertaan modal melalui regulasi resmi di level daerah.
“Alhamdulillah, KSB sudah masuk pembahasan perda penyertaan modal. Eksekutif sudah menyetujui dan kini menunggu persetujuan dewan. Dianggarkan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar untuk penyertaan modal di Jamkrida NTB Syariah,” ujarnya di ruang kerja, Kamis, 4 Desember 2025.
Masuknya KSB menjadi bagian dari strategi Jamkrida untuk mengejar ketentuan ekuitas baru sesuai POJK 112/2025. Regulasi tersebut mewajibkan perusahaan penjaminan daerah memiliki modal disetor dan ekuitas minimum Rp75 miliar pada 2026, dan meningkat menjadi Rp100 miliar pada 2028.
Saat ini modal Jamkrida NTB Syariah berada di kisaran Rp57 miliar, termasuk tambahan inbreng aset senilai Rp17,3 miliar dari Pemprov NTB. Meski demikian, untuk mencapai batas minimum ekuitas, perusahaan masih membutuhkan suntikan modal dari para pemegang saham.
“Dengan masuknya KSB dan rencana tambahan penyertaan modal dari Lombok Tengah, insyaallah target Rp75 miliar pada 2026 bisa terpenuhi,” tambah Taufik.
Dari sepuluh kabupaten/kota di NTB, pemegang saham aktif Jamkrida saat ini terdiri dari Pemprov NTB, Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Bima, dan Kota Bima. Lima daerah lainnya—Lombok Timur, Lombok Utara, Sumbawa, Dompu, dan KSB—belum resmi menanamkan modal, meski beberapa di antaranya telah menjajaki peluang tersebut.
Meski dituntut memperkuat permodalan, Jamkrida NTB Syariah tetap mencatat kinerja keuangan stabil. Dividen tahun buku 2024 yang dibayarkan pada Juni lalu mencapai sekitar Rp2 miliar, dengan Pemprov NTB menerima porsi terbesar yakni Rp1,6 miliar. Untuk tahun buku 2025 yang akan dibagikan pada 2026, perusahaan menargetkan laba Rp3,7 miliar atau naik sekitar 20 persen dibanding 2024.
Indikator kesehatan perusahaan pun berada pada kategori baik. BOPO berada di kisaran 70 persen, gearing ratio 25 persen, serta sejumlah indikator kinerja lain dinilai stabil.Selain itu, pada 27 November 2025, Jamkrida NTB Syariah telah menggelar RUPS Luar Biasa yang menghasilkan sejumlah keputusan penting, termasuk penunjukan Komisaris Independen baru, Direktur Operasional, serta dua anggota Dewan Pengawas Syariah. (RED)



