News

Amankan Momen Nataru, BBPOM Mataram Temukan Pangan Mengandung Boraks di Pasar Rakyat

​Matatam (NetLombok) – Menjelang peringatan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram memperketat pengawasan peredaran pangan di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Langkah ini diambil guna memastikan keamanan dan mutu pangan di tengah melonjaknya konsumsi masyarakat.

​Kepala BBPOM di Mataram, Yogi Abaso, mengungkapkan bahwa intensifikasi pengawasan (Inwas) dilakukan secara terpadu melibatkan lintas sektor, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, hingga pemberdayaan Satuan Karya Pramuka Pengawas Obat dan Makanan (SAKA POM).

​”Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama momen Nataru. Fokus pengawasan kami adalah produk Tanpa Izin Edar (TIE), pangan rusak, dan pangan kedaluwarsa di berbagai lini distribusi,” ujarnya.

​Hingga tahap ketiga pelaksanaan, petugas telah memeriksa sedikitnya 29 sarana yang meliputi distributor pangan, ritel modern, hingga pasar tradisional seperti Pasar Mandalika. Dari total tersebut, 27 sarana dinyatakan Memenuhi Ketentuan (MK), sementara 2 sarana ditemukan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).

“​Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengamankan ​3 item pangan rusak (langsung dilakukan pemusnahan di tempat) dan ​8 item pangan kedaluwarsa (dilakukan pengembalian atau retur ke distributor),” tuturnya.

​Tak hanya mengecek kemasan dan izin edar, BBPOM juga melakukan uji cepat (rapid test kit) terhadap 18 sampel bahan pangan seperti terasi dan kerupuk di pasar rakyat. Hasilnya cukup mengejutkan, petugas menemukan 4 sampel kerupuk positif mengandung boraks.

​”Terhadap temuan kerupuk mengandung boraks tersebut, petugas segera melakukan tindak lanjut dan memberikan edukasi kepada pedagang agar tidak lagi menjual produk yang mengandung bahan berbahaya,” tegasnya.

​Yogi Abaso berkomitmen bahwa BBPOM Mataram akan terus memperkuat pengawasan, terutama pada momentum hari besar keagamaan di mana risiko peredaran pangan tidak aman cenderung meningkat. BBPOM mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli.

“​Bagi masyarakat NTB yang memerlukan informasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan pengaduan, dapat menghubungi Kantor BBPOM di Mataram, Jl. Catur Warga, Mataram dan ​Layanan Konsumen: 08787-1500-533 (Telepon/WA/SMS),” demikian. (red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button