Sinergi Tim Puma Ungkap Misteri Pembobolan Toko di Medana, Dua Terduga Pelaku Diringkus di Ampenan

Tanjung (netlombok) – Polres Lombok Utara melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil memutus pelarian spesialis pembobol toko yang meresahkan warga Kecamatan Tanjung. Dua terduga pelaku pembobolan Toko Alan Sport dan Rama Mart di Dusun Teluk Dalem Keren, Desa Medana, resmi diringkus petugas pada Senin malam (2/2).
Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, melalui Kasat Reskrim Iptu I Komang Wilandra, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan buah manis dari sinergi antara Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Utara dengan Tim Puma Polresta Mataram.
Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) ini sebelumnya sempat menyisakan tanda tanya. Peristiwa yang terjadi pada 7 Januari 2026 lalu tersebut dilakukan dengan modus yang cukup rapi. Pelaku masuk dengan cara melubangi tembok bagian belakang toko untuk menguras isi dagangan.
“Korban baru menyadari tokonya dibobol saat pagi hari setelah melihat lubang besar di tembok belakang. Akibat aksi nekat kedua pelaku ini, kedua toko mengalami kerugian materiil hingga mencapai Rp15.000.000,” jelas Iptu I Komang Wilandra, Selasa (3/2).
Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan mengumpulkan bukti-bukti di tempat kejadian perkara (TKP), Tim Puma yang dipimpin Bripka M. Teguh Imam Saputra akhirnya berhasil mengidentifikasi identitas pelaku.
Pengejaran berakhir di wilayah Ampenan, Kota Mataram. Terduga pelaku pertama berinisial IT (27) diciduk di kediamannya beserta barang bukti awal berupa sepatu futsal. Tidak berhenti di sana, polisi melakukan pengembangan cepat dan meringkus rekan aksinya berinisial MRRS (17) tanpa perlawanan berarti.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah alat bukti yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya, di antaranya, palu godam (hammer) yang diduga kuat digunakan untuk menjebol tembok, 3 pasang sepatu futsal hasil jarahan, 4 tabung gas LPG 3 kg. Serta kacamata dan jaket yang digunakan saat beraksi.
Iptu Komang menegaskan bahwa saat ini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Lombok Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. ”Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana di wilayah hukum kami. Kami juga mengimbau pemilik usaha untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada sistem keamanan bangunan di bagian belakang,” tegasnya. (rhs)



